Pengamat Energi Duga Dua Insiden Kebocoran Gas PLTP Murni Kecelakaan

ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Potensi panas bumi (geothermal) dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
16/3/2022, 19.41 WIB

Kementerian ESDM masih menginvestigasi dugaan kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) pada pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng, Jawa Tengah pada Sabtu (12/3). Insiden ini menelan sembilan orang korban, satu di antaranya meninggal dunia.

Sekitar seminggu sebelumnya, Minggu (6/3) dugaan kebocoran gas juga terjadi di PLTP Sorik Merapi, Sumatera Utara. Sebanyak 58 warga Desa Sibanggor Julu, Puncak Sorik Merapi, Sumatera Utara diduga keracunan gas buang.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan dua insiden serupa yang terjadi secara berdekatan waktu ini tidak bisa menjadi sinyal bahwa wilayah kerja panas bumi merupakan lokasi yang berbahaya.

“Kalau terjadi secara berturut-turut dan dilakukan oleh satu perusahaan yang sama, nah itu patut dicurigai. Tapi kalau insiden PLTP di dua tempat yang berbeda dan dikelola oleh perusahaan yang berbeda, itu menurut saya masih kecelakaan murni,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (16/3).

Ia pun membandingkan dua insiden panas bumi ini dengan kebakaran di kilang Pertamina yang terjadi berulang kali hingga menimbulkan kecurigaan.

Meski demikian, ia menilai dua insiden di Dieng dan Sorik Marapi ini sebagai momentum bagi Kementerian ESDM untuk memperketat pengawasan operasional PLTP. Kementerian ESDM diharapkan lebih aktif dalam memonitoring dan mengawasi pelaksanaan SOP secara berkala.

“Peran dari Kementerian ESDM itu adalah monitoring secara berkala untuk memastikan apakah sistem keselamatan itu sesuai dengan SOP,” ujarnya. Simak databoks berikut:

Dia juga mengatakan bahwa potensi kerawanan adanya kebocoran gas di PLTP lebih besar daripada PLTU yang secara proses pengolahan yang tidak jauh berbeda. Karena memanfaatkan panas bumi dan potensi untuk mengeluarkan gas beracun kerap kali tidak bisa dihindari.

“Kalau dibandingkan dengan PLTU yang kerjanya hampir sama, PLTU lebih rawan kecelakaan. Tetapi melihat bahwa baru dua terjadi, kalkulasinya masih kecil,” ujarnya.

Dengan demikian dua insiden kecelakaan kerja di dua PLTP tidak cukup mengkhawatirkan untuk menghentikan penggunaan panas bumi sebagai tambahan pasokan energi.

“Sekarang yang harus dilakukan adalah selesaikan proses investigasi dan lakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di lokasi dan perusahaan lain,” tukas Fahmy.

Adapun saat ini, proses pendalaman masih dilakukan oleh tim teknis EBTKE Kementerian ESDM. Direktur Panas Bumi, Harris, mengatakan pemerintah masih menginvestigasi insiden di PLTP Dieng. “Investigas masih berjalan,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Katadata.co.id.

PT Geo Dipa Energi sebagai pengelola PLTP Dieng mengatakan tidak ada indikasi hidrogen sulfida (H2S) di sekitar lokasi kecelakaan kerja yang terletak di Pad-28, Dusun Pawuhan, Desa Karangtengah, Dieng, Banjarnegara.

Direktur Utama Geo Dipa Energi, Riki Ibrahim, mengatakan masih akan mendalami penyebab dari kecelakaan kerja tersebut. Pihaknya akan memastikan pengukuran di kepala sumur dan sekitar tempat kejadian setelah mendapatkan izin masuk dari Kapolres.

Ibrahim menambahkan, dalam melakukan proses kerja, PT Geo Dipa telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan program kerja yang terukur. “Semua SOP PT Geo Dipa pasti lengkap. Begitu pula dengan Program Kerjanya,” kata Ibrahim kepada Katadata.co.id.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu