ESDM Setop Operasi PLTP Sorik Marapi Usai Insiden Semburan Gas

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Ilustrasi aktivitas di pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
25/4/2022, 18.54 WIB

Kementerian ESDM melarang segala bentuk aktivitas pengeboran dan uji alir sumur di pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Hal ini sebagai respons dari insiden semburan gas dan lumpur dari proyek tersebut pada Minggu (24/4) yang menyebabkan puluhan warga Desa Sibanggor Julu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan akibat menghirup gas Hidrogen Sulfida (H2S).

Direkur Jenderal Panas Bumi Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Harris mengatakan tim investigasi Kementerian ESDM telah tiba di lokasi kejadian dan sudah mengidentifikasi penyebab adanya semburan di PLTP yang dikelola oleh PT Sorik Marapi Geothermal Project (SMGP).

“Kami sudah mengeluarkan surat penghentian sementara untuk kegiatan pengeboran dan uji alir sumur di PT SMGP sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kami akan melakukan evaluasi yang lebih mendalam terkait beberapa kejadian di SMGP,” kata Harris kepada Katadata.co.id Senin (25/4).

Head Corporate Communications PT SMGP, Yani Siskartika, mengatakan semburan lumpur panas atau well kick di Pad T. Well kick ini mengeluarkan semburan lumpur yang diikuti dengan keluarnya gas H2S.

Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 21 orang termasuk 2 kru rig dilarikan ke RSUD Panyabungan dan masih dalam penanganan tim medis.

“SMGP akan selalu mengutamakan keselamatan warga dan pekerja. SMGP berharap agar warga sekitar dapat tenang dan tidak panik dalam menerima informasi jika ada yang tidak tepat sumbernya,” kata Yani kepada Katadata.co.id.

Ia menjelaskan, prosedur penanganan semburan telah dijalankan. Pada pukul 16.40 WIB, semburan dari sumur T-12 sudah dapat dihentikan.

Saat ini pihaknya masih melakukan investigasi internal untuk mengetahui penyebab utama dari well kick tersebut dan akan menentukan langkah ke depan untuk mencegah kejadian yang sama. “Kami masih rapat dan koordinasi dengan pihak di lapangan,” sambung Yani.

Sementara itu, Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar, menyebut kejadian kebocoran gas di PLTP Sorik Marapi sudah terjadi sebanyak 4 kali sejak proyek itu diresmikan pada pertengahan 2016.

Dari laporan yang ia terima, Melky menyebut sejumlah warga di Desa Sibanggor Julu masih merasa cemas dan khawatir akan kebocoran gas yang kerap terjadi di PLTP Sorik Marapi.

Sebelumnya pada 6 Maret 2022, sebanyak 58 warga Desa Sibangor Jalu mengeluhkan gangguan kesehatan akibat insiden paparan gas H2S di lokasi sumur AAE-05. Sebanyak 36 warga menjalani rawat inap dan 22 lainnya menjalani rawat jalan.

Mundur setahun kebelakang, pada Januari 2021, PLTP Sorik Marapi pernah mengalami kebocoran gas di salah satu sumurnya dan mengakibatkan 5 orang pekerja tewas dalam Insiden tersebut

“Sudah lebih dari cukup untuk membantah seluruh klaim pemerintah dan korporasi bahwa PLTP ini baik-baik saja, ramah lingkungan dan tidak membahayakan warga. Ini malah sebaliknya, malah membuat warga hidup dalam ketakutan,” kata Melky kepada Katadata.co.id.

Pada kesempatan tersebut, Melky juga mengkritisi praktik investigas internal yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dan PT SMGP. Ia menilai, investigasi yang dilakukan oleh kedua Lembaga tersebut merupakan lembar-lembar administrasi belaka.

“Besar kemungkinan hasil investigasi mereka hanyalah rekomendasi. Ujung-ujungnya ‘oke, operasimu dilanjutkan tapi perhatikan SOP,’ sehingga terjadi lagi kasus yang sama,” keluh Melky.

Ia berharap Kementerian ESDM untuk bisa melibatkan warga setempat dan akademisi dalam proses investigasi. Keterlibatan warga setempat merupakan elemen paling penting dalam proses investigasi untuk menghasilkan evaluasi yang terbuka antar pemerintah, perusahaan dan warga sebagai yang paling terdampak atas insiden itu.

“(Investigasi bersama) warga itu paling penting. Karena selama ini investigasi mereka tertutup dan tidak melibatkan warga. Sehingga hasil evaluasi mereka cenderung mengurusi soal administrasi dan tidak benar-benar dalam rangka menjamin keselamatan warga,” kata Melky.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu