PLN Usulkan Konversi Kendaraan Listrik Dimulai di Instansi Pemerintah
PLN mengusulkan agar kendaraan operasional dinas kementerian dan institusi negara menggunakan kendaraan listrik. Hal ini demi mempercepat pengembangan ekosistem sekaligus menciptakan pasar kendaraan bermotor berbasis baterai (KBLBB).
Vice President Marketing Intelligence & Economy Analyst PLN Henri Firdaus mengatakan kendaraan listrik dapat menjadi moda transportasi wajib untuk kendaraan operasional dinas di lingkungan kementerian, BUMN, kawasan pariwisata, bandara, TNI & Polri dan kendaraan publik.
"Kami mencoba ke depan semua kendaraan dinas bisa menggunakan kendaraan listrik," kata Firdaus dalam webminar bertajuk PLN Innovation and Competition in Electricity pada Rabu (10/8).
Guna mengakselerasi transisi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil kepada kendaraan listrik, PLN meminta pemerintah untuk memberikan sejumlah kemudahan bagi para konsumen kendaraan listik.
Firdaus menyebut, hal ini merupakan salah satu cara untuk menarik minat masyarakat dan menciptakan pasar kendaraan listrik di tanah air. Simak databoks berikut:
Adapun insentif yang dimaksud seperti bebas biaya parkir, tarif tol, dan penyediaan tempat parkir khusus untuk mobil listrik. Pemerintah juga diminta untuk mengkaji aturan seperti pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk semua daerah.
Bagi para pelaku usaha, PLN berharap pemerintah bisa memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri untuk pembuatan peralatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Pembebasan ganjil genap dan pembebasan menggunakan jalur Trans Jakarta. Saat ini hanya berlaku di DKI Jakarta," sambung Firdaus.
PLN juga terus menggencarkan program konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik. Proyek konversi di bidang transportasi ini dinilai bisa mengurangi beban negara akibat impor minyak sekaligus mengurangi pengeluaran emisi karbon dari pembakaran bahan bakar fosil.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik bisa memangkas pengeluaran konsumen untuk BBM.
"Satu liter bensin setara dengan 1,2 kwh listrik dengan jarak tempuh yang sama. Satu liter bensin seharga Rp 12.000 - 15.000 liter sedangkan 1,2 kwh listrik hanya Rp 1.800. Ini pengurangan biaya yang luar biasa," kata Darmawan.
Lebih lanjut, ujar Darmawan, program konversi dinilai bisa memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan konsumsi BBM 1,5 juta barel per hari ditengah suplai nasional yang masih berada di angka 630.000 barel per hari, pemerintah masih harus mengimpor BBM maupun minyak mentah untuk mencukupi konsumsi di dalam negeri
"Dengan harga minyak US$ 100 per barel, maka impor minyak baik itu minyak mentah maupun BBM sekitar US$ 25 miliar per tahun. Itu dampak luar biasa bagi devisa dan berdampak pada pengurangan pertumbuhan ekonomi," ujarnya. "Jakarta sampai Bali kalau pakai BBM bisa Rp 1,5 juta untuk mobil. Kalau mobil listrik hanya Rp 300.000."