PLN Klaim 1000 Pelanggan Baru Gunakan EBT, Tambah Bayar Rp 30 Per kWh

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Pegiat lingkungan membentangkan poster saat kampanye energi bersih di Jakarta, Minggu (11/12/2022).
20/12/2022, 06.08 WIB

PT PLN mengklaim telah menyalurkan sertifikat energi baru terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC) kepada lebih dari 1.000 pelanggan bisnis dan industri hingga pertengahan Desember 2022. Capaian ini melebihi target akhir tahun sejumlah 700 pelanggan.

Wakil Presiden Eksekutif Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN, Warsono, menjelaskan bahwa harga yang dipatok oleh perusahaan untuk pembelian REC adalah Rp 30 per lembar. Dengan menjadi pelanggan listrik REC, tarif listrik konsumen akan ditambah Rp 30 per kilowatt hour (kWh).

"Jadi REC itu di atas tarif yang biasa. Misalnya tarif awalnya Rp 1.400, maka ditambah Rp 30 per KWh. Gitu saja," kata Warsono saat ditemui di Hotel Dharmawangsa Jakarta pada Senin (19/12).

Dia menyebut, lonjakan permintaan sertifikat EBT didominasi oleh perusahaan yang bermukim di kawasan industri yang pada umumnya memproduksi komoditas untuk pasar ekspor. Lebih lanjut, melonjaknya permintaan REC didasari oleh tren bisnis global yang hanya mau menerima komoditas yang berasal dari hasil produksi listrik bersih. 

Melalui REC, pelanggan juga mendapatkan pengakuan atas penggunaan listrik EBT. Perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur pembangkit listrik energi bersih.

"Karena ada ESG ya. Kalau para pelaku usaha sudah dapat REC, mereka isa klaim bahwa listriknya berasal dari sumber energi terbarukan. Sehingga produknya bisa diterima di luar negeri," ujar Warsono.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu