Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memasukkan teknologi penangkapan dan penyimpanan alias CCUS karbon masuk ke dalam rencana investasi JETP.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, (EBTKE) Dadan Kusdiana teknologi carbon capture, unitilization and storage (CCUS) akan diterapkan di industri migas. Sementara itu, untuk co-firing akan diusulkan masuk ke rencana investasi Just Energy Transition Partnership (JETP) tetapi tidak menjadi prioritas.
"Untuk co-firing saya kira kita bisa sendiri," kata Dadan, Senin (19/6).
Dadan menambahkan, proyek penurunan emisi yang hampir dipastikan mendapatkan dana JETP adalah terkait dengan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengusulkan PLTD akan dikonversi menjadi pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU). Dadan meyakini pencairan dana JETP untuk program dedieselisasi pembangkit listrik diproyeksikan bakal mengalir lancar.
Pasalnya, pemerintah dan PLN sudah memulai tahap lelang proyek konversi PLTD. PLN menargetkan konversi PLTD menjadi PLTGU dapat beroperasi secara komersial pada 2027. Dedieselisasi tahap awal itu dibagi menjadi dua klaster, yakni Klaster Sumatra, Kalimantan, Jawa - Madura dan Klaster Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara.
"Proyek dedieselisasi malah itu yang diusulkan PLN untuk mendapat dukungan finansial lebih awal karena memang proyeknya sudah berjalan, sudah ada lelang. Jadi dananya tinggal masuk," ujar Dadan.
Sementara itu, Ketua Sekretariat JETP Edo Mahendra mengatakan proyek-proyek yang diikutsertakan dalam skema JETP masih berjalan dan tidak akan final sebelum 16 Agustus 2023. Pada momen inilah Sekretariat akan menerbitkan dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP).
"Yang jelas, CIPP akan memuat lima are investasi, yaitu transmisi dan distribusi, pemensiunan dini PLTU batu bara, energi terbarukan baseload, energi terbarukan yang bersifat intermiten serta penguatan rantai pasok dan industri energi terbarukan," kata Edo, kepada Katadata, Senin (19/6).
Pendanaan transisi energi melalui kemitraan JETP senilai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 310 triliun yang disepakati pada KTT G20 November tahun lalu. Pemerintah bersama International Partners Group (IPG) telah mengidentifikasi dukungan pendanaan JETP dari pendanaan publik sebesar US$ 11,7 miliar dan pendanaan komersial sebesar US$ 10 miliar
Sumber pendanaan publik diberikan dalam bentuk hibah, dana bantuan teknis, pinjaman lunak dan jaminan pinjaman. Sedangkan pendanaan komersial akan difasilitasi oleh aliansi perbankan swasta di bawah GFANZ dalam bentuk pinjaman komersial. GFANZ terdiri atas Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, dan Standard Chartered. Adapun sumber pendanaan JETP digawangi oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang, beberapa negara G7 plus Denmark, Norwegia, dan Uni Eropa.