PLTS Apung Cirata Ditarget Beroperasi Desember 2023, Begini Progresnya

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/hp.
Petugas memeriksa panel surya terapung sebelum peresmian Pembangunan pertama PLTS Terapung Cirata di kawasan Waduk Cirata, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (17/12).
23/6/2023, 11.25 WIB

PLN memproyeksikan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Waduk Cirata, Jawa Barat dapat beroperasi secara komersial pada kuartal IV tahun ini. Target ini mundur setahun dari rencana awal pada November 2022.

Wakil Kepada Divisi Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan perkembangan proyek saat ini berupa pengadaan fasilitas darat berupa gardu dan transmisi yang akan mengalirkan daya listrik dari PLTS ke jaringan PLN sudah hampir selesai.

Proses pemasangan sel surya solar photovoltaic (PV) di permukaan air juga terus berjalan. “Diharapkan PLTS Terapung Cirata akan beroperasi komersial pada Kuartal IV 2023 ini,” kata Greg kepada Katadata.co.id melalui pesan singkat pada Jumat (23/6).

Proyek PLTS yang disebut sebagai ladang setrum terapung terbesar di Indonesia itu memiliki kapasitas pembangkit 145 megawatt (MW) dengan harga listrik 5,8 sen dolar per kilowatt jam (kWh). “PLTS Terapung Cirata merupakan proyek strategis nasional akan menjadi yang terbesar di Indonesia,” ujar Greg.

Dengan memanfaatkan lahan apung seluas 250 hektare atau 3% dari total luas permukaan waduk, PLTS Cirata diprediksi dapat menghasilkan energi hijau hingga 245 juta kWh per tahun dan mengurangi emisi karbon dioksida 214.000 ton per tahun.

Adapun proyek strategis nasional tersebut dikembangkan oleh PT Pembangkitan Jawa Bali Masdar Solar Energi (PMSE) dengan nilai investasi US$ 129 Juta atau setara Rp 1,9 triliun.

PMSE merupakan perusahaan patungan antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi dengan kepemilikan saham 51% dan perusahaan asal Uni Emirat Arab, Masdar dengan bagian 49% saham. Kontrak jual beli listrik menggunakan skema build, own, operate transfer (BOOT) selama 25 tahun.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu