Riset: Penghentian PLTU Batu Bara Cegah 180.000 Kematian Akibat Polusi
Riset terbaru menyebutkan pembatalan proyek dan penghentian PLTU batu bara di Indonesia pada 2040 dapat mencegah mencegah 180.000 kematian akibat polusi udara dan menekan biaya kesehatan hingga US$ 100 miliar.
Laporan yang dirilis Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Institute for Essential Services Reform (IESR) ini menyoroti dampak pemensiunan dini PLTU terhadap kesehatan.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR mengatakan pemerintah harus mendesak perusahaan listrik untuk mengevaluasi rencana pembangunan PLTU baru dan beralih ke pembangkit terbarukan. Peralihan ini akan menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan kesehatan yang signifikan.
“Indonesia harus menghentikan sekitar 9 GW pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) dalam satu dekade ini untuk mengejar target Just Energy Transition Partnership (JETP),” katanya, Selasa (18/7).
Penelitian CREA dan IESR mengembangkan jalur pengakhiran operasional PLTU batubara berbasis kesehatan yang pertama di Indonesia. Riset ini berdasarkan pemodelan atmosfer dan penilaian dampak kesehatan per pembangkit listrik (health impact assessments, HIA).
Riset itu menyebut emisi polutan udara dari PLTU batubara bertanggung jawab atas 10.500 kematian di Indonesia pada 2022 dan memakan biaya kesehatan sebesar US$ 7,4 miliar. Dampak kesehatan ini akan terus meningkat dengan beroperasinya PLTU batubara yang baru.
Fabby mengatakan penghentian PLTU batubara membutuhkan investasi awal hingga US$ 32 miliar atau sekitar Rp 450 triliun. Kendati demikian, penghentian PLTU juga akan menekan biaya kesehatan hingga US$ 130 miliar atau sekitar Rp 1.930 triliun.
Raditya Wiranegara, Peneliti Senior IESR mengatakan penelitian ini memberikan daftar PLTU batubara yang diurutkan berdasarkan dampaknya terhadap biaya kesehatan per unit pembangki. Ini akan menjadi masukan bagi sekretariat JETP yang saat ini sedang menyusun Comprehensive Investment Plan and Policy (CIPP), termasuk isu pensiun dini PLTU batu bara.
Raditya mengatakan PLTU batubara tidak memiliki alat pengendali emisi polusi udara yang efisien untuk polutan seperti sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan merkuri. Standar yang lebih kuat membutuhkan investasi dalam pengendalian polusi udara, dapat mencegah hingga 8.300 kematian akibat polusi udara per tahun pada tahun 2035.
"Penelitian kami menunjukkan mengurangi emisi dari PLTU batubara tidak hanya baik untuk kesehatan dan kesejahteraan, tetapi juga dapat menguntungkan masyarakat Indonesia secara ekonomi,” kata Lauri Myllyvirta, Analis Utama CREA.