Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan sejumlah insentif dan kemudahan untuk menarik perusahaan besar untuk menggarap pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Hal itu dilakukan karena saat ini sejumlah perusahaan-perusahaan besar, salah satunya seperti PT Bakrie Power, sedang menggarap pembangkit hijau tersebut.
Untuk itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi di industri panas bumi Indonesia karena dinilai ideal untuk melakukan perdagangan karbon.
“Ya kita pasti akan memberikan banyak kemudahan ya, karena panas bumi ini ideal untuk carbon swap atau menurunkan emisi karbon,” ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/8).
Arifin mengatakan selain minim emisi karbon, kemudahan tersebut diberikan juga karena panas bumi termasuk ke dalam energi baru terbarukan (EBT) yang sejalan dengan upaya pemerintah menggenjot pasar karbon di Indonesia. "Selain carbon swap, kemudian nanti carbon capture ini akan jadi fokus untuk program pengurangan emisi," ujarnya.
Arifin menuturkan, untuk dapat menjalankan dalam pengembangan investasi di panas bumi tersebut, pemerintah sudah membuat sejumlah aturan salah satunya yakni dengan mengantisipasi risiko bilamana investor itu gagal dalam melakukan eksplorasi.
"Selain itu kita juga pertimbangkan mendukung kemudahan infrastruktur kan tempatnya di pojok-pojok terpencil. Maka nanti kita harus kerja sama dengan Pak Basuki (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR),” kata dia.
Diketahui, Indonesia memiliki kapasitas terpasang panas bumi terbesar ke-2 di dunia dan sudah dimanfaatkan sebesar 2.175,7 MWe atau 9% untuk Pembangkit Tenaga Panas Bumi (PLTP). Sementara potensinya mencapai 24 GW.
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), ambil bagian pengelolaan 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) atau 82% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia. Sebesar 672 MW dioperasikan oleh PGEO dan sebesar 1.205 MW dikelola melalui Joint Operation Contract.