Lima Kendala Co-Firing Biomassa untuk Dorong Transisi Energi

Katadata
Ilustrasi Biomassa
Penulis: Nadya Zahira
Editor: Lavinda
5/9/2023, 15.32 WIB

Pemerintah mendorong pelaksanaan co-firing biomassa sebagai jalan untuk segera merealisasikan transisi ke energi bersih. Namun, terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya. Berikut daftar permasalahan yang muncul dalam implementasi co-firing biomassa. 

Co-firing biomassa merupakan skema mencampur biomassa dengan batu bara, sehingga penggunaan batu bara sebagai bahan baku pembangkit listrik dapat dikurangi secara berkelanjutan

Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Sonny Widyagara Nadar mengatakan, kehadiran program co-firing sangat baik karena mampu mengurangi emisi karbon sekaligus memproduksi energi bersih sebesar 575,4 GWh pada awal 2023.

“Angka tersebut berdasarkan catatan dari PLN pada awal 2023. Selain itu juga berhasil menurunkan emisi karbon sebesar 570 ribu ton CO2 dengan memanfaatkan biomassa sebanyak 542 ribu ton,” ujar Sonny dalam acara Worshop Jelajah Energi Kalimantan Timur, Selasa (5/9)

Dia mengatakan, pengadaan biomassa dari co-firing yang telah dilaksanakan juga telah menyerap tenaga kerja sekitar 1.300 orang. Menurut dia, transisi energi berkelanjutan yang dilakukan secara meluas akan membuka lapangan kerja baru dan kesempatan ekonomi, sehingga dapat mendukung pemulihan global. 

“Jika implementasi co-firing biomassa diperluas, maka bisa membuka lapangan kerja lebih luas lagi, pengangguran juga bisa berkurang,” kata dia. 

Namun demikian, implementasi co-firing biomassa tentunya tidak luput dengan sejumlah masalah di dalamnya. 

Permasalahan dalam pelaksanaan co-firing biomassa yaitu sebagai berikut:

1. Pasokan yang tidak stabil

Sonny mengatakan, pasokan yang tidak stabil merupakan permasalahan yang sering terjdi dalam penggunaan co-firing biomassa. Pasalnya sistem co-firing biomassa salah satunya menggunakan kayu, dan proses penanaman kembali pohon untuk menggantikan kayu sebagai bahan baku co-firing membutuhkan waktu yang lama dan tidak sebentar. 

Dengan begitu, membuat tingkat konsumsi yang digunakan dalam metode co-firing tidak sebanding dengan ketersediaan bahan dari pohon.

“Misalnya yakni kita membakar kayu aja, itu sejam dia sudah kebakar. Tapi ketika kita menanam kayu untuk jadi hal yang sama itu tumbuhnya akan lama. Maknnya dia punya pasokan yang tidak stabil,” ujarnya.

2. Harga yang semakin tinggi

Dia menyebutkan, masalah selanjutnya yakni harga yang semakin tinggi. Adanya kebijakan dari PLN, ataupun dari internasional yang mengedepankan co-firing, akhirnya membuat demandnya menjadi tinggi. Namun supplynya rendah. 

“Secara hukum ekonomi harganya akan naik jadi tinggi. Makannya di PLTU Teluk Balikpapan dia tidak menggunakan cangkang sawit, karena harganya ga masuk, dengan harga dari PLN. Ada hal yang perundipertimbangkan disana,” kata dia.

3.Regenerasi suplai yang tidak seimbang dengan penggunaan

Sonny menyebutkan, masalah ketiga yakni regenerasi suplai yang tidak seimbang dengan penggunaan. Artinya, tingkat konsumsinya lebih tinggi dibandingkan jaminan ketersediaan suplai atau pasokan. 

4Nilai kalor relatif rendah di bandingkan bahan bakar fosil 

Dia mengatakan, permasalahan selanjutnya yaitu nilai kalor yang relatif lebih rendah di bandingkan bahan bakar fosil sehingga perlu perlakuan khusus sebelum pembakaran pada co-firing tersebut. 

“Jadi biasanya kalau co-firing biomassa ini sebelum dilakukannya proses pembakaran akan di treatment dulu,“ ujarnya.

5. Permasalahan Penggunaan Lahan

Sonny menyebutkan, masalah terakhir yakni terkait penggunaan lahan. Dimana masalahnya berada pada persaingan penggunaan lahan. Selain itu, penggunaan biomassa sebagai sumber energi terbarukan juga akan mengurangi jumlah lahan pertanian dan hutan produksi.

“Jadi karena sifatnya tanaman, untuk memenuhinya diakan harus menanam pohon juga. Tapi kalau menanam pohon untuk kita bakar lagi akan jadi persaingan penggunaan lahan. Padahal lahan itu bisa digunakan sumber untuk kehidupan misalnya makanan dan lain sebagainya. Akan ada pesaingan penggunaan lahan” jelas Sonny.

Pada awal tahun, PLN menyatakan telah bekerja sama dengan Perhutani dan PTPN untuk memasok kebutuhan biomassa. Perhutani akan memasok kebutuhan PLTU Pelabuhan Ratu sebesar 11.500 ton per tahun dan untuk PLTU Rembang sebesar 14.300 ton per tahun dan akan membangun pabrik pengolahan di Rembang. 

Hingga akhir 2021, Perhutani telah menanam kaliandra dan gamal di lahan seluas 31.136 hektare untuk bahan campuran batu bara di PLTU. Luas hutan tanaman energi ini akan ditingkatkan hingga mencapai 65 ribu hektare pada 2024 sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan.

Selain dari perhutani, pemerintah membuka peluang rantai pasok dari hutan tanaman industri (HTI). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan membuka peluang itu melalui multiusaha kehutanan, yaitu penerapan beberapa kegiatan usaha kehutanan dalam satu izin yang disebut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK, hingga 2021 terdapat 13 HTI yang sudah mengalokasikan lahannya untuk tanaman energi dengan total luas 142.172 hektare. Di luar itu, ada 18 HTI lainnya yang sudah menyatakan komitmennya untuk membangun hutan energi.

Reporter: Nadya Zahira