PGE dan Chevron Teken Kerja Sama untuk Kelola WK Panas Bumi Way Ratai

ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.
Ilustrasi proyek panas bumi.
Penulis: Nadya Zahira
4/10/2023, 09.02 WIB

Konsorsium Chevron New Energies melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk menandatangani beberapa perjanjian yang akan menjadi dasar dari pembentukan badan usaha lokal yang baru dan penempatan dana komitmen eksplorasi pada rekening bersama.

Badan usaha baru tersebut akan secara resmi menjadi pemegang Izin Panas Bumi (IPB) atas wilayah kerja dan akan melakukan berbagai kegiatan pada tahap eksplorasi, yang termasuk di antaranya berbagai pekerjaan survei dan pemboran eksplorasi.

Penandatanganan perjanjian-perjanjian tersebut dilakukan menyusul keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Afirin Tasrif, yang dikeluarkan pada 12 Juni 2023 terkait penetapan konsorsium PGE dan Chevron selaku pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di daerah Way Ratai, Provinsi Lampung.

Direktur Utama PGE Julfi Hadi mengatakan konsorsium ini telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) beberapa bulan terakhir, untuk membangun landasan hukum yang kuat dan kerangka kerja komersial yang dapat diterima oleh pihak-pihak dalam konsorsium dan pemerintah.

“Selain itu, juga tentunya sejalan dengan peraturan-peraturan terkait,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (4/10).

Sementara itu, menurut Chevron Indonesia Country Manager Wahyu Budiarto, kerangka kerja hukum dan komersial yang kuat sangat penting untuk melaksanakan berbagai program eksplorasi dan pengembangan WKP Way Ratai di masa depan.

Untuk itu, Wahyu mengatakan Chevron dan PGE berharap dapat menemukan dan mengkonfirmasi sumber daya panas bumi, yang akan dikembangkan untuk menghasilkan listrik ramah lingkungan sesuai dengan rencana ketenagalistrikan nasional yang ada saat ini.

“Konsorsium ini juga akan menjajaki pemanfaatan sumber daya panas bumi, yang berpotensi membangun pusat produksi hidrogen hijau atau amonia hijau di Indonesia bagian barat untuk memasok pasar domestik dan ekspor,” kata dia.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa pengembangan energi panas bumi merupakan salah satu inisiatif strategis Pertamina di era transisi energi. Menurutnya, dengan adanya kerja sama tersebut menunjukkan Pertamina mampu bekerja sama dengan perusahaan global.

“Pertamina juga berupaya untuk menjadi perusahaan yang lebih ramah lingkungan, dengan mengembangkan energi baru terbarukan, termasuk panas bumi,"ujar Fadjar.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan konsorsium PGE dan Chevron sebagai pemenang lelang wilayah kerja panas bumi (WKP) Way Ratai di Lampung. Keputusan tersebut menimbang besaran komitmen eksplorasi yang diajukan oleh konsorsium PGE dan Chevron sebesar US$ 28,85 juta atau setara Rp 430,6 miliar.

Ketetapan pemenang lelang tertulis dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 118 tahun 2023 pada Senin (12/6) lalu. Pengumuman tersebut disiarkan pada Senin, 19 Juni 2023 lewat surat Dirjen EBTKE Nomor 13 tahun 2023.

"Pemenang pelelangan sebagaimana dimaksud wajib melaksanakan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan," tulis jelas Dadan Kusdiana lewat keterangan resmi beberapa waktu lalu Kamis (22/6).

WKP Way Ratai berdiri di lahan seluas 70.710 hektare dengan perkiraan temperatur reservoir 203 - 247 derajat celsius. Adapun potensi listrik panas bumi yang bisa dihasilkan mencapai 55 megawatt (MW) dari cadangan mungkin 100 MW.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris Yahya, mengatakan pemenang lelang untuk menempatkan komitmen eksplorasi dalam rekening bersama senilai US$ 28,85 juta dalam waktu empat bulan setelah Kepmen terbit.

Nilai yang ditawarkan Konsorsium Pertamina - Chevron lebih tinggi dari pengajuan komitmen eksplorasi yang diajukan oleh PT Ormat Geothermal Indonesia dengan nilai US$ 25,1 juta. “Kalau dalam waktu tersebut tidak menempatkan komitmen tersebut, maka akan gugur sebagai pemenang lelang,” kata Harris.

Reporter: Nadya Zahira