Pemerintah Diminta Hati-hati Kembangkan Pembangkit Listrik Nuklir

ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menjelaskan kerja Reaktor Daya Eksperimental (RDE) kepada media di Lab Simulator Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Kawasan Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (28/1/2019).
29/11/2023, 15.51 WIB

Pemerintah diminta hati-hati mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Pengembangan PLTN menyebabkan sejumlah risiko yang patut dipertimbangkan dengan matang. 

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan pemerintah harus mempunyai kriteria yang jelas mengenai teknologi PLTN yang ingin dikembangkan. Parameter dan teknologi nuklir tersebut harus terbukti aman. 

“Katanya teknologi yang digunakan itu Small Modular Reactor (SMR), saya kira kita semua harus hati-hati memperhatikan parameter dari teknologinya. Paling tidak harus terbukti andal, aman, dan harganya kompetitif tidak membebani pemerintah dan keuangan negara,” kata Fabby kepada Katadata.co.id menanggapi rencana pemerintah membangun PLTN di Indonesia, Rabu (29/11).

Fabby menuturkan, pemerintah juga harus memastikan ada transparansi dari sisi pemberian izin dan perhitungan ekonomi. Hal itu termasuk potensi risiko keuangan yang harus ditanggung oleh pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN).  

“Jadi terlepas dari apapun, pemerintah harus memastikan adanya transparansi, jadi semuanya harus jelas,” ujarnya. 

Mengingat risiko tersebut, Fabby mengatakan, pemerintah juga perlu membandingkan biaya pemangkasan emisi atau abatement cost per ton karbon dioksida (CO2) dibandingkan pilihan teknologi-teknologi lainnya.

Analis Energi Institute of Energy Economics and Financial, Putra Adhiguna, mengatakan teknologi nuklir bisa menurunkan emisi hingga 10% pada 2050. Namun, dia menekankan pentingnya perizinan dan faktor keselamatan dalam pembangunan PLTN di Indonesia

“Pemerintah juga harus memikirkan biaya pembangunan PLTN, karena pembangunan PLTN lebih dan sering mengalami over-budget dan penundaan,” ujarnya, kepada Katadata.co.id, Rabu (29/11). 

Tak hanya itu, Putra juga mengingatkan pemerintah untuk memitigasi risiko harga listrik.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Indonesia membutuhkan tambahan kebijakan untuk pengembangan dan pembangunan infrastruktur PLTN. 

“Kementerian ESDM sedang mencoba untuk bisa membuat beberapa kebijakan terkait dengan mekanisme pemanfaatan energi listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir," ujar Arifin dalam media briefing di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/11).

Arifin mengatakan, Kementerian ESDM saat ini mempersiapkan hal-hal terkait proses perizinan untuk pembangunan PLTN di Indonesia. Selain itu, Kementerian ESDM juga memastikan bahwa teknologi dari PLTN tersebut aman karena banyak masyarakat yang masih khawatir dengan pemanfaatan nuklir sebagai pembangkit listrik. 

“PLTN itu adalah energi baru yang selama ini banyak masyarakat masih khawatir dengan pemanfaatannya,” kata Arifin




Reporter: Nadya Zahira