PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menyatakan mundur dari lelang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Nage di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Direktur Eksplorasi dan Pengembangan Rachmat Hidajat mengatakan, hal ini terjadi lantaran terdapat beberapa faktor dari sisi risiko maupun keekonomian.
“Sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan, dan Perseroan mengambil keputusan untuk tidak menindaklanjuti penawaran tersebut,” ujar Rachmat saat dihubungi Katadata.co.id, Rabu (6/12).
Namun demikian, Rachmat mengatakan, PGE tetap mengapresiasi upaya pemerintah yang telah memfasilitasi WKP Nage dengan teknologi government drilling berupa survei geokimia, geofisika, geosains, dan pengeboran dua sumur.
Dia menuturkan, PGE saat ini juga tengah mempelajari potensi dua WKP yang sedang dilelang pemerintah di akhir 2023 ini, yaitu WKP Bora Pulu di Sulawesi Tengah, dan WKP Cisolok Cisukarame di Jawa Barat.
“Jadi walaupun lelang WKP di Nage batal dilelang, tapi kami sedang mempelajari potensi kedua area tersebut. Makanya kami tidak bisa memberikan informasi yang lebih lanjut,” kata dia.
Rachmat mengatakan, PGE akan berfokus untuk mengejar target kapasitas 1 Gigawatt (GW) dalam dua tahun mendatang. “Perusahaan kami ke depannya akan menambah 340 megawatt (MW) melalui strategi quick wins ini,” kata dia.
Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), WKP Nage memiliki luas wilayah kerja panas bumi 10.410 hektare dengan cadangan terduga 46 MW dan perkiraan temperatur reservoir 278-2840 derajat celsius. Adapun rencana kapasitas pengembangan 20 MW.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan dalam pelelangan tersebut pemerintah bakal menerapkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Menurut Dadan, pemerintah tidak menjadikan harga penawaran tenaga listrik sebagai tolak ukur pemenang lelang. Adapun salah satu variabel yang digunakan dalam penilaian lelang dilakukan berdasarkan negosiasi dengan batas atas berdasarkan harga patokan tertinggi yang diatur dalam Perpres 112.
"Dalam proses pelelangan WKP tersebut tidak menggunakan penawaran harga sebagai penentu peringkat pemenang lelang," ujar Dadan melalui pesan singkat pada Selasa (20/12/2022).
Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030, Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23.965 megawatt (MW). Potensi terbesarnya ada di Pulau Sumatra, yakni sebesar 9.679 MW.
Meski punya potensi terbesar, kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) terpasang di Sumatera saat ini baru sebesar 562 MW atau 5,8% dari total potensinya. Artinya, masih ada sekitar 94% potensi yang belum digarap.
Pulau Jawa memiliki potensi terbesar kedua, yakni 8.107 MW. PLTP yang terpasang baru berkapasitas 1.254 MW atau 15,5% dari potensinya. Kemudian Sulawesi dengan potensi 3.068 MW namun kapasitas terpasang baru 120 MW atau 3,9%.
Kemudian Nusa Tenggara dengan potensi sebesar 1.363 MW dan kapasitas terpasang 12,5 MW. Selanjutnya, Maluku memiliki potensi 1.156 MW, Bali 335 MW, Kalimantan 182 MW, dan Papua 75 MW. Belum ada kapasitas terpasang di keempat pulau tersebut.