Menteri ESDM Minta Freeport Pakai Energi Bersih di Grasberg, Papua

Biro Pers Sekretariat Presiden / Kris
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo meninjau Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika pada Kamis (1/09/2022).
Penulis: Nadya Zahira
11/12/2023, 15.05 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk mulai menggunakan energi bersih dalam dalam kegiatan usaha pertambangan di Grasberg, Papua Tengah. 

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada Presiden Direktur PTFI Tony Wenas saat mendampingi kunjungan kerja Ketua DPR RI Puan Maharani bersama rombongan parlemen, Sabtu (9/12).

Arifin mengatakan, saat ini negara-negara dunia sudah mulai mengangkat isu carbon mechanism cross border. Jika barang-barang yang bersifat cross border dari industri dasar memiliki kandungan karbon yang tinggi maka akan dikenakan pajak.  

“Singapura sudah mulai dengan (pajak karbon) US$5 dan diperkirakan pajaknya di tahun 2050 itu sebesar US$50," ujar Arifin melalui keterangan resmi, Senin (11/12).

Kebijakan negara-negara tersebut harus segera diantisipasi perusahaan-perusahaan di Indonesia khususnya PTFI agar tidak dirugikan dengan pengenaan pajak tinggi terhadap produk yang dihasilkan karena memiliki konten karbon tinggi dari produknya.

"Makanya saya bilang ke Tony (Presiden Direktur PTFI) energi yang dipakai untuk mendukung ini (pertambangan di PTFI) harus segera dipikirkan untuk menggunakan energi bersih," kata dia.

Lebih lanjut Arifin mengatakan, sumber-sumber energi bersih sangat banyak tersedia di Indonesia, misalnya energi bayu atau angin yang potensi mencapai 500 gigawatt (GW) dan menjadi modal untuk dapat diutilisasi.

"Untuk energi angin menurut survei perusahaan dari negara lain mengatakan potensinya hingga mencapai 500 GW terutama yang berada di ketinggian 140 meter, kalau memang yang di bawah-bawah itu kecil seperti Pantai Pangandaran Merauke itu kecil," kata Arifin.

Sementara itu, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyambut baik permintaan menteri ESDM untuk mulai menggunakan energi bersih yang rendah emisi dalam kegiatan pertambangannya.

Tony menyampaikan, PTFI berkomitmen untuk mengurangi intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 30% di tahun 2030. Pada tahun 2021, pengurangan emisi GRK pada kegiatan operasi perusahaannya berhasil mencapai 22% (dibandingkan pada tahun 2018). 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira