Organisasi Buruh Internasional (ILO) melaporkan sebanyak 2,4 miliar atau 70 % dari total pekerja dunia yang mencapai 3,4 miliar orang, terpapar panas yang berlebihan akibat perubahan iklim. Paparan panas yang berlebihan menyebabkan 18.970 kematian ditempat kerja setiap tahun.
Laporan itu menyebutkan paparan polusi udara di tempat kerja menyebabkan hingga 860.000 kematian setiap tahun. Sementara 18.960 orang pekerja meninggal karena mengidap kanker kulit non melanoma akibat radiasi UV.
"Dampak terbesar akan dirasakan oleh pekerja miskin, mereka yang bekerja di ekonomi informal, pekerja musiman dan pekerja di usaha mikro dan kecil," kata laporan itu dikutip dari Reuters, Selasa (23/4).
Laporan ILO tersebut memperingatkan keselamatan kerja yang tidak diimbangi dengan perlindungan kesehatan yang memadai sesuai dengan risikonya.
"Sejumlah pekerja sudah terpapar bahaya terkait perubahan iklim di tempat kerja, dan angka-angka ini kemungkinan akan menjadi lebih buruk," tulis laporan tersebut dikutip dari Reuters, Selasa (24/4).
Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengevaluasi Undang-undang ketenagakerjaan yang ada dengan mempertimbangkan dampak perubahan iklim yang makin parah.
Spesialis Senior ILO tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Manal Azzi, mengatakan beberapa negara telah meningkatkan perlindungan paparan suhu tinggi untuk pekerja, seperti Qatar. Namun, aturan untuk mengatur bahaya lain seperti penggunaan pestisida untuk pekerja pertanian masih belum maksimal.
"Kami memiliki beberapa (negara) yang sudah membatasi paparan suhu tinggi dan juga membatasi paparan polusi udara, tetapi kami jarang menetapkan batas paparan pekerjaan untuk bahaya lainnya," kata Manal Azzi.
Dalam laporan ILO, pekerja global yang terpapar bahaya kenaikan suhu telah meningkat sekitar 5 % selama dua dekade terakhir menjadi 70,9%. Bahaya iklim lainnya juga mengancam para pekerja, misalnya radiasi UV dan polusi udara masing-masing mempengaruhi 1,6 miliar orang pekerja.
ILO merencanakan pertemuan besar pada tahun 2025 dari perwakilan pemerintah, pemberi kerja dan pekerja untuk memberikan panduan kebijakan tentang bahaya iklim.