Tiga PLTP Mulai Beroperasi Desember 2024, Kapasitas 90 MW

Pertamina Geothermal Energy
19/9/2024, 08.00 WIB

Tiga pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) beroperasi mulai Desember 2024. Pengoperasian tiga PLTP tersebut akan menambah kapasitas PLTP di Indonesia sebesar 90 megawatt (MW).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan tiga PLTP tersebut adalah Salak Binary dengan kapasitas 15 MW dan progres saat ini sebesar 95,5%. Kedua, adalah PLTP Blawan Ijen unit 1 sebesar 34 MW dengan progres sebesar 92,02%, dan PLTP Sorik Marapi unit 5 sebesar 40 MW dengan progres saat ini sebesar 87%.

Selain tambahan kapasitas, Eniya juga mengharapkan realisasi investasi dari pengembang panas bumi bisa mencapai US$ 664 juta tahun ini. "Sehingga capaian investasi selama 10 tahun terakhir dapat mencapai US$ 5,4 miliar," kata Eniya di acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) ke-10 di Jakarta, Rabu (18/9).

Eniya mengatakan, peningkatan return on investment (ROI) sektor energi baru terbarukan (EBT) menjadi daya tarik bagi investor. Dukungan fiskal serta insentif dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diperlukan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022.

Kementerian ESDM juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), melalui Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri.

"Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan sekaligus menjadi stimulan bagi pabrikan lokal," ujar Eniya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, penambahan kapasitas PLTP mencapai 1,2 GW sejak 2014 hingga 2024. Dengan demikian, total kapasitas terpasang panas bumi menjadi 2,6 GW, atau sekitar 11% dari total potensi panas bumi nasional.

Energi panas bumi juga berkontribusi 5,3% dalam bauran energi, menjadikan Indonesia sebagai produsen listrik panas bumi terbesar kedua di dunia. Tambahan kapasitas ini mampu melistriki 1,3 juta rumah serta mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 17,4 juta ton CO2 per tahun, mendukung pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia dalam Paris Agreement.

Hingga akhir 2024, pemerintah telah mengidentifikasi 362 titik panas bumi dengan potensi 23,6 GW. Sebanyak 62 Wilayah Kerja Panas Bumi dan 12 Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi telah disiapkan. Selain itu, pemerintah telah menerbitkan 16 izin panas bumi, memberikan 14 penugasan kepada BUMN, serta 13 penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi.