Pagak Malang dan Tangerang Selatan jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Sejumlah kendaraan melintas di ruas tol Serpong - Pondok Aren, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/9/2024). Tarif jalan tol Serpong - Pondok Aren yang semula dari Rp7.000 naik menjadi Rp9.500 dan mulai berlaku Minggu (15/9).
18/10/2024, 09.17 WIB

Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur menempati peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Jumat pagi (18/10).

Berdasarkan data yang dihimpun website pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 08.55 WIB, indeks kualitas udara (AQI) kota tersebut mencapai 197 poin atau berada pada kategori kualitas udara tidak sehat.  

Sementara Jakarta menempati posisi ke-6 dengan indeks AQI 124 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif. Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Kamis (17/10):  

  1. Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur dengan AQI poin 197 atau berada pada kategori tidak sehat.
  2. Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin 171 atau berada pada kategori tidak sehat.
  3. Bandung, Jawa Barat dengan AQI poin 164 atau berada pada kategori tidak sehat.
  4. Bekasi, Jawa Barat dengan AQI poin 154 atau berada pada kategori tidak sehat.
  5. Surabaya, Jawa Timur dengan AQI poin 148 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
  6. Jakarta dengan AQI poin 124 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.

Kualitas Udara Terburuk di Dunia

Sedangkan, untuk kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia ditempati oleh Lahore di Pakistan dengan AQI poin 360 atau masuk dalam kategori berbahaya.

Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5  sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.  

Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .  

Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif  dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.  

Sedangkan kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.  

Sementara kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.  

Adapun kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.

Reporter: Djati Waluyo