Kementerian ESDM Sebut Butuh 9 Pabrik Biodiesel Tambahan untuk Produksi B50
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan butuh sekitar tujuh hingga sembilan pabrik biodiesel tambahan untuk bisa memproduksi bahan bakar jenis B50. Pabrik tersebut mengolah minyak sawit mentah (CPO) menjadi biodiesel.
"Makanya untuk itu perlu dibangun lagi, sekitar tujuh sampai sembilan pabrik, atau nanti meningkatkan kapasitas dari pabrik-pabrik yang ada," ujar Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo dalam acara Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2024 di Bali, Kamis (7/11).
Dia mengatakan, penambahan pabrik pengolahan CPO tersebut diperlukan karena Indonesia masih kekurangan 3,9 juta kiloliter biodiesel jika ingin menerapkan B50. Saat ini total produksi dalam negeri baru sebanyak 15,8 juta kiloliter.
Edi mengatakan kebutuhan produksi tersebut juga bisa dijadikan peluang investasi. Untuk merealisasikan B50, dibutuhkan penanaman modal tambahan sebesar US$ 360 juta.
"Kalau pabriknya tetap, mungkin apakah nanti akan mundur itu aja implementasi dari B50-nya," lanjut dia.
Sementara terkait rencana penerapan B40 yang mulai direalisasi pada awal Januari 2025 nanti, pihaknya menyatakan masih kekurangan kapasitas produksi sebesar 0,3 juta kiloliter. Namun hal ini bisa disiasati dengan meminta 24 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) untuk meningkatkan produksinya.
Pemerintah menargetkan untuk bisa menerapkan B50 pada 2026. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan rancangan konsep pengembangan bahan bakar biodiesel hingga biodiesel 100 (B100) sebagai salah satu upaya mewujudkan swasembada energi.
“Salah satu rancangan yang dilakukan adalah mempersiapkan semua konsep sampai dengan B100, tapi sudah tentu itu bertahap, nanti kami laporkan (perkembangannya),” ujar Bahlil di Jakarta, Minggu (3/11).
Kini, produk biodiesel yang wajib digunakan di Indonesia adalah B35, yakni campuran 35 persen Fatty Acid Methyl Esters (FAME) dari minyak sawit dan 65 persen BBM diesel jenis solar, yang penerapannya dimulai pada 1 Februari 2023.