Pemerintahan Trump akan Akhiri Program Hibah Energi Surya Rp 114,05 Triliun

Dok. TotalEnergies
Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Amerika Serikat (AS) akan mengakhiri program hibah era Presiden Joe Biden untuk proyek energi surya di komunitas miskin senilai US$ 7 miliar atau Rp 114,05 triliun
Penulis: Hari Widowati
8/8/2025, 14.08 WIB

Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Amerika Serikat (AS) akan mengakhiri program hibah era Presiden Joe Biden untuk proyek energi surya di komunitas miskin senilai US$ 7 miliar atau Rp 114,05 triliun (kurs Rp 16.295/US$).

Hal ini disampaikan oleh Administrator EPA Lee Zeldin lewat unggahannya di X, pada Kamis (7/8).

Melansir laporan Reuters, Zeldin menyebut One Big Beautiful Bill Act atau Undang-Undang Anggaran yang Besar dan Indah, yang  disahkan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada bulan lalu mengakhiri pendanaan untuk program tersebut.

Pembatalan program "Solar for All" atau "Energi Surya untuk Semua" sudah banyak diperkirakan. Sejak menjabat pada bulan Januari, Trump telah menarik kembali dukungan federal untuk energi surya dan angin. Trump menyebut sumber daya terbarukan itu mahal dan tidak dapat diandalkan.

Kelompok Nirlaba Kehilangan Pendanaan

Hibah tersebut diberikan pada 2024 selama pemerintahan mantan Presiden Joe Biden kepada 60 kelompok nirlaba, suku, dan negara bagian. Pada saat itu, EPA mengatakan program tersebut akan melayani hampir 1 juta rumah tangga di sebagian besar negara bagian AS, menurunkan biaya listrik, dan mengurangi emisi.

Michelle Moore, CEO organisasi nirlaba Groundswell, mengatakan hibah US$ 156 juta atau Rp 2,56 triliun yang diterima organisasinya akan membantu memangkas biaya listrik untuk lebih dari 17.000 rumah tangga di delapan negara bagian Selatan di AS. Dana itu digunakan untuk mendirikan proyek-proyek tenaga surya yang melayani masyarakat pedesaan. Dia berharap program tersebut dapat diselamatkan.

"Sebuah cuitan bukanlah sebuah pemutusan hubungan kerja. Seingat saya, keterjangkauan (harga) energi adalah prioritas bagi pemerintahan ini," kata Moore dalam sebuah wawancara.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.