JETP: Indonesia Butuh Rp 1.538 T untuk Dekarbonisasi Pembangkit Listrik Mandiri

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Suasana Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambaklorok di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (15/11/2025).
Penulis: Hari Widowati
19/12/2025, 11.05 WIB

Laporan Just Energy Transition Partnership (JETP) menyebut Indonesia membutuhkan investasi sekitar US$ 31 miliar (Rp 518,2 triliun, kurs Rp 16.720/US$) pada tahun 2030, dan total US$ 92 miliar (Rp 1.538 triliun) pada tahun 2050, untuk membiayai peralihan ke energi yang lebih ramah lingkungan di sektor pembangkit listrik mandiri (captive power).

Sektor pembangkit listrik mandiri, yang mencakup pembangkit listrik yang dikembangkan oleh industri untuk penggunaan sendiri, telah tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia, khususnya di kawasan industri nikel.

Sekretariat JETP Indonesia memperkirakan kapasitas pembangkit listrik mandiri mencapai 25,9 GW pada tahun 2024. Lebih dari 75% dari pembangkit listrik mandiri ditenagai oleh batu bara. Hampir 11 GW kapasitas saat ini berada dalam berbagai tahap pengembangan, dan sebagian besar proyek tersebut juga akan menggunakan batu bara.

Menurut laporan JETP, investasi yang diperkirakan hingga tahun 2030 difokuskan pada penerapan energi terbarukan dan penyimpanan baterai, yang dipimpin oleh tenaga surya fotovoltaik dan tenaga air. Laporan tersebut juga merekomendasikan peralihan ke gas sebagai bahan bakar dalam beberapa kasus, membuat sistem lebih efisien dan meningkatkan integrasi energi terbarukan.

“Akibatnya, pada tahun 2030, energi terbarukan diproyeksikan akan mencakup 34% dari pembangkit listrik mandiri, meningkat dari 9% pada tahun 2024, dengan pangsa ini meningkat menjadi 55% pada tahun 2040 dan lebih dari 80% pada tahun 2050,” kata laporan JETP, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (18/12).

JETP menambahkan adopsi energi terbarukan akan mencapai pengurangan emisi karbon sebesar 75% pada tahun 2030 dibandingkan dengan skenario dasar.

Sektor Pembangkit Listrik Mandiri Awalnya Dikecualikan dari Strategi Dekarbonisasi

Sektor pembangkit listrik mandiri awalnya dikecualikan dari rencana kebijakan dekarbonisasi Indonesia tahun 2023 di bawah JETP, yang dibentuk sebagai inisiatif pendanaan yang didukung G7 untuk membantu negara-negara berkembang mengurangi emisi karbon. Awal tahun ini, Amerika Serikat (AS) menarik diri dari kesepakatan JETP dengan Indonesia, Afrika Selatan, dan Vietnam.

Laporan Skenario Pembangkit Listrik Mandiri JETP bukanlah dokumen yang mengikat, tetapi biasanya diproduksi dalam koordinasi dengan pejabat pemerintah.

Indonesia, salah satu produsen batu bara terbesar di dunia, telah mendapatkan komitmen lebih dari US$ 20 miliar (Rp 334,33 triliun) dalam janji pendanaan di bawah skema JETP, tetapi implementasinya berjalan lambat.

"Karena dana JETP hanya mewakili sebagian kecil dari total kebutuhan investasi, mewujudkan prospek tersebut bergantung pada mobilisasi pendanaan yang jauh lebih besar dari berbagai sumber modal," kata laporan itu.

Secara terpisah, Sekretariat JETP memperkirakan dibutuhkan investasi sebesar US$ 97 miliar (Rp 1.621,5 triliun) untuk dekarbonisasi sektor listrik utama Indonesia yang terhubung ke jaringan listrik pada tahun 2030.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.