Waste to Energy Disorot: Berisiko Ancam Rantai Bisnis Sampah dan Bebani Keuangan

ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU
Foto udara truk menurunkan sampah di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026). Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membebaskan 20 bidang lahan warga seluas sekitar 2,8 hektare untuk penataan dan pelancaran akses keluar-masuk armada bongkar muat sampah dalam rangka perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang Tamangapa sebagai langkah strategis penanganan darurat sampah.
12/1/2026, 15.22 WIB

CEO startup pengelolaan sampah Rezycology, Octalia Stefani, memberikan beberapa catatan terkait program pemerintah yaitu pengelolaan sampah untuk bahan bakar pembangkit listrik alias Waste to Energy.

Dia memperingatkan risiko matinya rantai bisnis sampah yang ada saat ini. Menurut dia, fondasi utama untuk membangun sistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan di bidang pengelolaan sampah adalah pemilahan sampah.  

Proses pemilahan sampah ini melibatkan banyak pihak dari mulai pemulung dan pengepul hingga komunitas daur ulang. “Kalau semuanya langsung masuk ke Waste to Energy, teman-teman pengepul bisa kehilangan pekerjaannya, dan komunitas daur ulang juga bisa berhenti,” ujarnya.

Maka itu, dia mendukung proyek Waste to Energy ditempatkan di paling akhir dalam rantai ekonomi sampah, bukan proyek dari hulu ke hilir.  “Waste to Energy itu memang bagian dari penyelesaian. Tapi menurutku, itu ada di ujung sebagai solusi,” ujarnya.

Dia mengingatkan, proyek Waste to Energy juga membutuhkan modal yang sangat besar sehingga berisiko dari segi keberkelanjutannya. “Kapitalnya tinggi banget, tapi secara bisnis itu enggak self-sustained. Dia terus memproduksi sesuatu yang nilainya lebih rendah dari kapital yang dikeluarkan,” kata Fani.

Menurut dia, model bisnis seperti itu berpotensi menimbulkan persoalan baru di masa depan jika aliran pendanaan berhenti. Maka itu, dia menilai Waste to Energy juga jangan diposisikan sebagai solusi tunggal atas masalah sampah nasional.

“Kalau cuma Waste to Energy, itu bukan bisnis. Itu cuma menuangkan kapital. Begitu kapitalnya berhenti, itu bisa jadi masalah baru ke depan,” kata dia.

Walhi Kritik Proyek Waste to Energy

Sebelumnya lembaga nonprofit di bidang lingkungan Walhi juga meyuarakan kritik terhadap program Waste to Energy atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik alias PSEL. Program ini digadang-gadang sebagai solusi atas krisis sampah Tanah Air.

“Walhi menilai kebijakan ini bukan solusi krisis sampah, tetapi bentuk kegagalan negara dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, adil, dan berpihak pada keselamatan publik,” tulis WALHI dalam pernyataan resmi, Kamis (8/1).

Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan Walhi Wahyu Eka Styawan menilai, kebijakan PSEL mengutamakan solusi teknologi berskala besar dan terpusat, serta menutup ruang evaluasi kritis terhadap dampak lingkungan, kesehatan masyarakat, dan pembiayaan jangka panjang.

Proyek PSEL pun dinilai rentan mengulang kegagalan proyek-proyek pemerintah sebelumnya jika dilakukan tampa partisipasi publik dan kajian mendalam secara teknis dari hulu ke hilir kondisi persampahan di area yang akan menjadi lokasi PSEL.

"Penetapan PSEL sebagai proyek strategis nasional yang dikebut dalam waktu singkat berisiko menggeser prioritas utama pengelolaan sampah, yaitu pengurangan di sumber, penguatan TPS 3R, dan pengelolaan berbasis komunitas. Dalam konteks ini, PSEL bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan serius tata kelola kebijakan publik dan akuntabilitas proyek strategis negara," kata Wahyu.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah