Mobil Hybrid dan LCGC Hambat Adopsi Kendaraan Listrik? Ini Kata Gaikindo
Advoksi adopsi kendaraan jenis hybrid, plug in-hybrid, dan low carbon green car (LCGC) dinilai bisa menghambat penetrasi kendaraan listrik di Indonesia.
Climate Change Policy Analyst InfluenceMap Muhammad Fahrul Risky mengungkapkan dalam rentang 2023-2026 sejumlah pabrikan melakukan advokasi agar insentif fiskal disuntikan ke ekosistem kendaraan jenis hybrid, plug-in hybrid, Low carbon green car (LCGC). Menurutnya, hal ini justru dapat menunda proses Indonesia untuk memperluas adopsi BEV.
“Dan melemahkan ambisi swasembada energi dan memperpanjang ketergantungan pada impor minyak,” kata Risky, dalam media briefing pada Jumat (24/7).
Risky mengatakan, advokasi itu berhasil hingga mobil hybrid juga mendapatkan diskon pajak dari pemerintah pada 2025. Insentif untuk kendaraan listrik berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 10 persen, sementara untuk mobil hybrid (full, mild, plug-in) sebesar tiga persen.
Risky menyebut industri mendorong agar pasar kendaraan konvensional tetap tumbuh, dengan mobil LCGCuntuk segmen pasar kelas menengah ke bawah. Mobil hybrid bertenaga ICE juga dianggap lebih cocok dengan Indonesia saat ini. Emisi dari BEV kemudian menjadi sorotan, karena bauran energi Indonesia yang masih bergantung pada energi fosil. N
Namun menurutnya, narasi tersebut tidak selaras dengan prinsip Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) – organisasi global di bawah naungan PBB yang bicara soal iklim. IPCC’s Summary for Policy Maker menyimpulkan bahwa kendaraan listrik rendah emisi menawarkan potensi tertinggi untuk dekarbonisasi transportasi darat.
"IPCC menyatakan, ICE sudah tidak relevan pasti untuk dekarbonisasi. Namun untuk ICE power hybrid masih relevan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Catatannya, hanya untuk solusi sementara," ujar dia.
Kemudian bila merujuk pada riset International Council on Clean Transportation (2025), di antara BEV, kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan fuel cell (bertenaga hidrogen atau gas), emisi paling rendah berasal dari BEV, Meskipun begitu, Risky tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa upaya advokasi industri sebagai faktor utama terganjalnya insentif kendaraan listrik tahun ini.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan telah menyampaikan rencana pemberian insentif masing-masing untuk pembelian 100 ribu mobil dan motor listrik. Sedianya kebijakan itu dimulai pada Juni lalu, namun diundur implementasinya untuk bulan depan.
“Tentu kami menyadari bahwa kami tidak memiliki akses pada apa yang mempengaruhi keputusan pemerintah. Kami tidak mengetahui apakah narasi-narasi tersebut merupakan primary factor dari mengapa kebijakan ini berubah,” ucap Risky.
Apa Kata Gaikindo?
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan advokasi kebijakan untuk menghambat adopsi kendaraan listrik. Namun, Kukuh tak menampik adanya diskusi dengan pemerintah dan mewanti-wanti agar tidak terjadi tekanan pada industri kendaraan konvensional (ICE) seperti yang mendera Thailand.
“Di Thailand itu terlalu agresif untuk menguasai electric vehicle. Kalau tidak dilengkapi dengan kajian yang komprehensif, itu yang terjadi. Industri lamanya, konvensionalnya, terpukul,” ucap dia.
Padahal, kata Kukuh, ekosistem kendaraan konvensional di Indonesia sudah kokoh setelah dibangun selama puluhan tahun. Berbeda dengan kendaraan listrik yang suppliernya masih dari negara lain.
Pembebasan pajak untuk kendaraan listrik, kata Kukuh, memungkinkan pengenaan pajak yang sangat rendah bagi penggunanya. Sementara, jenis lain yang diproduksi menggunakan komponen lokal, rata-rata dikenakan pajak hampir 40 persen.
“EV yang masuk di sini dengan harga terjangkau tadi, karena ada insentif ya, itu pendalaman komponen lokalnya masih rendah, baru assembling aja itu. Berbeda dengan konvensional,” ujarnya.
“Itu yang perlu dijaga, concern-nya di situ. Kita harus ada keseimbangan yang memadai secara keseluruhan,” ucap Kukuh.