Riset Peneliti Unpad: Campuran B25 Lebih Ideal Dibandingkan B50 di Indonesia

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Petugas SPBU melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) Biosolar B50 ke truk angkut barang di SPBU Pertamina Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026).
30/7/2026, 17.00 WIB

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyaki, menilai campuran biodiesel 25 persen (B25) lebih ideal diterapkan di Indonesia dibandingkan biodiesel 50 persen (B50).

Dalam risetnya bersama Traction Energy Asia, Yayan mengungkap net social benefit atau manfaat bersih yang diterima masyarakat dari program B50 jauh lebih sedikit dibandingkan program B25.

“B25 adalah kadar campuran yang paling reasonable,” kata Yayan, dalam diskusi publik ‘B50 dan Tata Kelola Biodiesel Indonesia’ di Kantor Katadata, Kamis (30/7).

Pada 2035, manfaat bersih yang diperoleh masyarakat dari program B25 bahkan masih di level negatif, yaitu minus Rp1,2 triliun. Namun, angkanya jauh lebih besar menjadi minus Rp65,8 triliun akibat implementasi B50.

Manfaat bersih ini dihitung dari penghematan impor solar, kredit karbon, opportunity cost minyak kelapa sawit mentah (CPO), pajak badan yang dikorbankan, kerusakan mesin, dan utang karbon.

Dengan harga indeks pasar (HIP) biodiesel yang masih belum kompetitif dibandingkan HIP solar, implementasi B50 juga dinilai dapat membebani kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang selama ini menyediakan insentif atau subsidi untuk implementasi program biodiesel.

Sebagai informasi, BPDP merupakan badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan yang berperan mengelola dan menyalurkan dana perkebunan untuk pengembangan komoditas perkebunan secara berkelanjutan, termasuk untuk program biodiesel.

“Dengan B25, BPDP masih bisa sustain. Tetapi kalau dengan B50, kalau kita hitung-hitung, paling cuma 5 sampai 10 tahun,” ujar Yayan.

“Karena kalau harga sawit semakin kompetitif dan tidak ada pengembangan produktivitas (sawit), maka akan menjadi backfire kepada pemerintah,” ujarnya menambahkan.

Padahal, selain mengalokasikan dana untuk insentif, BPDP memiliki tanggung jawab untuk mendukung upaya peremajaan sawit rakyat, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, pendukung sarana dan prasarana, serta promosi komoditas perkebunan.

B25 dinilai lebih ideal sebab dari sisi desain pemesinan, armada atau kendaraan yang beredar di Indonesia sudah lebih adaptif dengan campuran minyak nabati tersebut. Sementara, dengan B50, risiko kerusakan mesin kendaraan bisa menimbulkan kerugian setara Rp110 triliun per tahun.

“(Kerusakan) ini akan terasa pada generasi usia mesin 5 tahun ke atas, jadi kalau 1 tahun, mah enggak akan,” ujar Yayan.

Jika menilik program serupa yang dijalankan di Brasil, pemerintahnya menyediakan bengkel yang dapat menangani kerusakan mesin kendaraan akibat blending. “Kalau saat ini, saya kira Pemerintah Indonesia masih agak bingung,” ucapnya.

Yayan tak menampik, implementasi B50 akan meningkatkan ketahanan energi Indonesia. Namun, saat ini pasokan bahan baku yang tersedia lebih optimal untuk mengolah B25. Dengan begitu, tak diperlukan pembukaan lahan baru untuk memasok bahan baku biodiesel.

Dalam riset yang sama, Yayan memperkirakan Indonesia butuh 3,22 juta hektare lahan baru sepanjang 2025-2035, untuk memenuhi kebutuhan B50 yang masih mengandalkan minyak kelapa sawit mentah. Padahal, hanya dari pembukaan lahan, besaran emisi yang ditimbulkan bisa mencapai 4,65 Gt CO2.

Selain itu, saat ini Indonesia juga sudah memiliki infrastruktur produksi dan distribusi yang cukup untuk B25. Jika rasio blending ini dipertahankan, maka tidak perlu pembangunan pabrik atau fasilitas distribusi baru.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas