Pembangunan Berkelanjutan, Bank Harus Punya Kerangka Taksonomi Hijau

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi. Pelaksanaan green taxonomy di industri perbankan memerlukan kerangka dari masing-masing bank
22/3/2021, 18.30 WIB

Pemerintah sedang berfokus mengarahkan perekonomian Indonesia secara berkelanjutan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kebijakan tersebut dengan mengembangkan taksonomi hijau atau green taxonomy

Namun, Chief Sustainability Officer Bank DBS Mikkel Larsen mengatakan, pelaksanaan green taxonomy di industri perbankan memerlukan kerangka dari masing-masing bank. "Untuk itu tidak bisa terburu-buru dalam mengeksekusi kerangka tersebut," ujarnya dalam acara Indonesia Data and Economic Conference 2021 Katadata featuring DBS Asian Insights Conference 2021, Senin (22/3).

Larsen menjelaskan, setiap bank harus memiliki sistem yang menunjang agar pembangunan hijau dapat diterapkan untuk jangka panjang. Tak hanya perbankan,  perusahaan yang bergerak di sektor lainnya juga harus bisa bertransisi untuk bisa tumbuh secara berkelanjutan. "Semua harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga pada akhirnya mampu menarik investasi," katanya.

Ia juga menilai perlu meningkatkan kesadaran para pelaku dunia usaha agar mengubah cara berbisnis lebih maju dan mengikuti tren ekonomi hijau. Ekonomi keberlanjutan dan kelestarian lingkungan penting bagi seluruh dunia.

Analis Eksekutif Senior Departemen Internasional Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Rifqi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan roadmap tahap II sebagai bentuk dari inisiatif keuangan berkelanjutan. "Ini merupakan kelanjutan dari roadmap I yang telah diluncurkan programnya pada 2015-2019," ujar Ahmad dalam kesempatan yang sama.

Ia menuturkan, terdapat tiga cerminan dari roadmap II saat ini. Pertama, komitmen OJK untuk membuat regulasi yang transparan di sektor jasa keuangan. Kedua, media untuk membangun kolaborasi yang lebih baik dengan berbagai stakeholder. Ketiga, membangun pemahaman kembali kepada pelaku di sektor jasa keuangan mengenai ekonomi hijau.

Dalam roadmap II, salah satu fokus OJK yakni membuat green taxonomy menjadi bahasa nasional ekonomi hijau. "Karena sebelumnya di roadmap tahap I masih ada perbedaan definisi dan kriteria ekonomi hijau antara kementerian/lembaga," kata dia.

Mengutip roadmap II yang dipublikasikan OJK, pengembangan taksonomi hijau bertujuan mengklasifikasikan aktivitas pembiayaan dan investasi berkelanjutan di Indonesia. Klasifikasi ini menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia dalam aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

Penyusunan taksonomi hijau dilakukan melalui pembentukan task force nasional keuangan berkelanjutan yang melibatkan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait. Taksonomi yang dikembangkan akan mengakomodasi keseluruhan pedoman yang ada saat ini terkait sektor hijau.

Taksonomi hijau secara nasional merupakan dasar untuk usaha maupun investasi berkelanjutan. Taksonomi juga akan memudahkan pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko.

Adapun inisiatif keuangan berkelanjutan yang dikembangkan dalam roadmap tahap II akan mengintegrasikan tujuh komponen dalam satu kesatuan ekosistem. Tujuh komponen keuangan berkelanjutan itu terdiri dari kebijakan, produk, infrastruktur pasar, dan koordinasi kementerian/lembaga terkait. Kemudian, dukungan nonpemerintah, sumber daya manusia, serta awareness.

Reporter: Agatha Olivia Victoria

The pandemic has led Indonesia to revisit its roadmap to the future. This year, we invite our distinguished panel and audience to examine this simple yet impactful statement:

Reimagining Indonesia’s Future

Join us in envisioning a bright future for Indonesia, in a post-pandemic world and beyond at Indonesia Data and Economic Conference 2021. Register Now Here!