Menteri ESDM: Biaya Konversi Motor BBM Jadi Motor Listrik Rp 10 Juta

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Gedung Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Jakarta, Senin (21/12/2020).
18/8/2021, 12.58 WIB

Kementerian ESDM tengah menggenjot program pengembangan konversi sepeda motor bermesin bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik. Biaya untuk program konversi ini mencapai Rp 10 juta per unit.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa untuk mendorong program konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik diperlukan suatu pasar yang besar sehingga pengembangannya dapat lebih ekonomis dan efisien.

"Kalau produksi skala besar ini akan lebih murah dan lebih efisien, biaya konversi ini masih sekitar Rp 10 juta, lumayan bagus masuk bengkel butut tapi keluar lebih mulus," ujar Arifin dalam Launching Pilot Project Program Konversi Sepeda Motor BBM Ke Listrik, Rabu (18/8).

Dalam dalam rangka percepatan penerapan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pemerintah sendiri menargetkan sebanyak 13 Juta sepeda motor listrik dan 2,2 juta mobil listrik pada 2030.

Penggunaan sepeda motor listrik dan mobil listrik dengan jumlah sebesar itu berpotensi mengurangi konsumsi BBM sebesar 6 juta kilo liter per tahun dan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 7,23 juta ton setara CO2.

Oleh karena itu, agar program konversi ini dapat terimplementasi dengan baik, maka dibutuhkan dukungan berupa sertifikasi uji coba dari Kementerian Perhubungan.

Setelah program ini berjalan, Arifin pun meminta ada tindak lanjut dari Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM untuk membuat program pelatihan kepada UMKM dan para siswa SMK.

"Sehingga nantinya ini akan jadi teknologi yang bisa dimiliki masyarakat, bisa mandiri lakukan program program modifikasi sendiri," katanya. Simak databoks berikut:

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mencatat setidaknya sudah ada dua bengkel yang mengajukan sertifikat menjadi bengkel konversi. Untuk itu, dengan adanya program Kementerian ESDM, ia berharap akan ada bengkel konversi lainnya yang mulai bermunculan.

"Sampai saat ini kami sudah menerbitkan sekitar 112 surat uji tipe ada 112 tipe kendaraan listrik yang ada. Sementara untuk pendaftaran kendaraan motor baru sudah mencapai 7.585," katanya.

Selain itu, Kemenhub juga mendorong penggunaan baterai swap untuk dapat disediakan di Indonesia. Pasalnya, selain komponen baterai mahal, pembelian kendaraan listrik tanpa baterai bisa kurangi biaya komponen dari kendaraan listrik.

"Kami sudah bekerja sama dengan OJK menyangkut masalah financing baik untuk sepeda motor dan termasuk bus. Bus karena cukup mahal yang ukuran 12 meter bisa mencapai Rp 6 miliar," ujarnya.

Seperti diketahui, pilot project konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik sesuai ketentuan dalam Permenhub Nomor 65 Tahun 2020, yaitu kegiatan modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama (mesin penggerak bahan bakar minyak/bensin) dengan komponen motor listrik termasuk baterai atau disebut paket konverter kit.

Konversi mulai dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2021 secara bertahap sampai dengan akhir November 2021. Obyek proyek konversi ini adalah sepeda motor kendaraan operasional yang memiliki nilai buku per Juni 2021 nol rupiah.

Pilot project ini menargetkan untuk mengkonversi 100 unit sepeda motor yang tersebar di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM wilayah Jabodetabek. Hingga 17 Agustus ini, sebanyak 17 unit telah diserahkan ke P3Tek, selain 10 unit yang sudah selesai dikonversi, menandai meluncurnya Program Konversi sepeda motor di lingkungan ESDM.

Adapun pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah P3TKEBTKE, yang telah memperoleh sertifikat bengkel resmi pemasangan, perawatan dan pemeriksaan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik pada kendaraan bermotor dari Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021.

Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Reporter: Verda Nano Setiawan