Semakin banyak perbankan yang berkomitmen untuk memberikan pembiayaan pada bisnis berkelanjutan. Salah satunya, PT Bank DBS Indonesia yang menargetkan tak lagi membiayai bisnis sektor batu bara hingga 2039.
Langkah tersebut sebagai upaya dalam menjaga lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan alias environmental, social and corporate governance (ESG). ESG menjadi sangat penting untuk menjaga kelestarian bumi.
"Menjadi suatu kewajiban untuk kita semua, bahu-membahu melestarikan bumi ini," kata Direktur Perbankan Korporasi DBS Kunardy Lie dalam acara SAFE Katadata Forum 2021, Kamis (26/8).
Secara global, DBS mengucurkan sistem pembiayaan berkelanjutan alias sustainable financing mencapai US$ 9,6 miliar pada tahun ini. Tiga tahun ke depan, DBS menargetkan menambah porsi pembiayaan berwawasan lingkungan tersebut hingga US$ 50 miliar.
Di Indonesia, tahun lalu DBS pernah membantu perusahaan di bidang geothermal dalam menerbitkan obligasi hijau (green bond) senilai Rp 500 miliar. Awal tahun ini, DBS membantu perusahaan Indonesia yang bergerak di pakan ternak untuk menerbitkan sustainability linked bond sebesar US$ 350 juta.
DBS memiliki beberapa skema pembiayaan ramah lingkungan. Salah satunya, skema sustainability linked bond, dimana perusahaan penerbit bisa mendapatkan insentif terhadap target yang dicapainya seperti mengurangi emisi.
Lalu ada pembiayaan yang lebih spesifik untuk suatu proyek tertentu, yaitu sustainable project financing. Dalam skema tersebut, Kunardy mengatakan ada tawaran khusus bagi perusahaan yang dalam masa transisi memulai program ramah lingkungan.
Kunardy mengatakan perlu beberapa beberapa langkah bagi perusahaan transisi berkembang menjalankan proyek ramah lingkungan. Langkah pertama yakni memangkas atau divestasi proyek yang tidak ramah lingkungan, kemudian diversifikasi bisnis pada proyek yang ramah lingkungan dan mengurangi pemakaian emisi.
Pemerintah juga memasang target menurunkan emisi gas rumah kaca 29% tanpa bantuan dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan mengubah bauran energi. Pemerintah akan meningkatkan bauran energi dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dan menurunkan bauran energi dari batu bara.
Untuk EBT, ditargetkan menjadi 23% pada 2025 dan naik menjadi 31 persen pada 2050. Sedangkan batu bara 30% pada 2025 dan turun jadi 25% pada 2050. Kelompok EBT sendiri termasuk di dalamnya adalah biodiesel, bioethanol, hidrogen, juga listrik.