Pemerintah menarik utang global sebesar 500 juta euro atau setara Rp 8,4 trilliun yang khusus diterbitkan untuk proyek pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDG). Ini merupakan penerbitan SDG bond konvensional pertama di Asia.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, SUN SDG yang pertama kali diterbitkan pemerintah ini memiliki tenor 12 tahun dan akan jatuh tempo pada 23 Maret 2024.
“Pemerintah akan mengalokasikan seluruh dana hasil penerbitan SDG bond ini untuk mendanai proyek-proyek yang masuk kualifikasi eligible SDG’s expenditure dalam SDGs framework,” demikian tertulis dalam siaran pers DJPPR, Selasa (14/9).
DJPPR menjelaskan, debut SDG bond ini menunjukan komitmen pemerintah untuk pembiayaan proyek-proyek sosial dan lingkungan hidup dalam mewujudkan agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan. Pemerintah bertekad untuk mewujudkan agenda tujuan pembangunan berkelanjutan dengan menetapkan berbagai kebijakan dan program pembangunan untuk mencapai SDG target di tahun 2030.
Seluruh Surat Berharga Negara (baik greenbond maupun SDG) yang diterbitkan berdasarkan SDGs Framework ini akan sejalan dengan standar internasional termasuk International Capital Market Association (ICMA) principles. Pemerintah memastikan terus berkomitmen untuk memenuhi standar yang berlaku untuk penerbitan SDG bond dan menyampaikan laporan tahunan atas penerbitan tersebut.
Adapun dalam penerbitan SDG bond ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan harga hingga 27bps dari initial price guidance yang berada pada level MS+140-145bps ke final price guidance di level MS+118bps. Ini merupakan spread terhadap Mid-Swaps terendah untuk SUN denominasi Euro dengan tenor 12 tahun.
Dengan penerbitan bond dalam format ESG (environment, social, and governance) dan permintaan yang cukup tinggi dari investor, pemerintah dapat menerbitkan SDG bond tanpa tambahan new issue concessions (NIC). “Penerbitan bond biasanya memberikan NIC sebagai insentif agar investor tartarik membeli bond baru yang merupakan supply di pasar,” kata DJPPR.
Pemerintah sebelumnya telah menyusun SDGs Government Securities Framework (SDGs Framework) dan telah mendapatkan Second Party Opinion dari CICERO dan IISD. Framework baru tersebut merupakan pengembangan dari Green Bond dan Green Sukuk Framework yang diterbitkan tahun 2018.
Sebelum penerbitan surat utang ini, pemerintah juga telah melaksanakan serangkaian non-deal investor update calls pada 7-8 September 2021 untuk memperkenalkan kerangka SDGs serta menyampaikan komitmen pemerintah untuk melaksanakan United Nations Sustainable Development Goals Roadmap.
SDG bond yang diterbitkan pada transaksi kali ini diperkirakan akan memperoleh peringkat Baa2 dari Moody’s, BBB dari Standard & Poor’s, dan BBB dari Fitch* serta akan dicatatkan pada Singapore Stock Exchange dan Frankfurt Stock Exchange. Joint Bookrunners dalam transaksi ini adalah BofA Securities, Citigroup, Crédit Agricole CIB, HSBC dan UBS, sedangkan yang bertindak sebagai co- Managers adalah PT BRI Danareksa Sekuritas and PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Credit Agricole CIB dan HSBC juga bertindak sebagai Joint SDG Structuring Advisors.