PTBA Resmi Ambil Alih PLTU Milik PLN Senilai Rp 12 T

ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/pras.
Ilustrasi. PLN tengah menyiapkan pensiun dini untuk dua PLTU, yakni PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Pacitan.
Penulis: Agustiyanti
18/10/2022, 17.07 WIB

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi mengakuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pembangkit yang diakuisisi adalah PLTU Pelabuhan Ratu dengan kapasitas 3 x 350 megawatt senilai US$ 800 juta atau setara Rp 12,3 triliun.

Kedua BUMN ini menandatangani kerja sama dalam bentuk principal framework agremeent di sela-sela SOE Conference pada Selasa (18/10.). 

Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengatakan, kerja sama antara kedua BUMN ini bertujuan untuk mempensiunkan PLTU Pelabuhan Ratu lebih cepat. PTBA nantinya akan mengambilalih mayoritas saham PLTU Pelabuhan Ratu. 

"Ini menjadi model bagaimana keseriusan BUMN, memastikan kami siap memasuki transisi energi," ujar Pahala dalam Konferensi Pers SOE Conference, Selasa (18/10). 

Ia menjelaskan, besaran saham yang akan diambil alih oleh PTBA hingga kini masih dalam proses diskusi. Namun, Indonesia Power nantinya masih akan memiliki sebagian saham dari PLTU Pelabuhan Ratu. 

Pahala menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang melekat dalam pengambilalihan PLTU ini. Salah satunya, mempersingkat sisa masa pensiun PLTU Pelabuhan Ratu dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Pemangkasan masa penisun PLTU ini diperkirakan dapat memangkas emisi karobondioksida setara 51 juta ton. 

Halaman: