Antam Gandeng CBL Bangun Pabrik Baterai Kendaraan Listrik di Halmahera

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Produksi nikel PT Aneka Tambang (Antam).
Penulis: Happy Fajrian
10/5/2023, 10.50 WIB

Aneka Tambang (Antam) mengumumkan telah menjalin kerja sama dengan Ningbo Contemporary Brunp Lygend (CBL) untuk pengembangan dan pengoperasian kawasan industri untuk ekosistem baterai kendaraan listrik di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Melalui anak usahanya PT International Mineral Capital (IMC), Antam telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional share purchase agreement/CSPA) dengan Hong Kong CBL Limited (HKCBL), anak usaha CBL, atas pengalihan sebagian kepemilikan saham pada PT Feni Haltim, pada 4 Mei 2023.

Pengalihan sebagian kepemilikan saham ini untuk pengembangan dan pengoperasian kawasan industri sebagai lokasi pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik terintegrasi dan perluasan dan/atau pembangunan pelabuhan infrastruktur lainnya. Ini termasuk pembangunan fasilitas pengolahan nikel berbasis teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) sebanyak 4 jalur produksi.

“Penandatanganan CSPA ini menjadi tonggak sejarah perusahaan dalam upaya pengembangan baterai kendaraan listrik di dalam negeri,” tulis Antam dalam siaran pers, dikutip Rabu (10/5).

Antam menilai CBL secara grup sebagai calon mitra kerja strategis memiliki portofolio untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan kawasan industri nikel, serta dapat memberikan kepastian pemenuhan tenant di kawasan industri Feni Haltim. Sehingga diharapkan bisa memberikan iklim investasi yang menjanjikan bagi Indonesia.

“Diharapkan CSPA ini bisa meningkatkan efektivitas pengembangan baterai kendaraan listrik yang sedang dilakukan di Indonesia. Sehingga dapat menciptakan nilai tambah dalam pengelolaan bijih nikel Antam baik limonite maupun saprolite,” kata Antam.

Pada kesempatan yang sama, selain CSPA juga ditandatangani perjanjian pemegang saham (shareholders agreement/SHA), antara Antam dan HKCBL. Secara khusus, SHA akan berlaku efektif setelah beralihnya sebagian kepemilikan saham Antam dalam PT Feni Haltim, yaitu pada saat tanggal penyelesaian CSPA.

Ke depan, pada tanggal penyelesaian CSPA, Antam, IMC, dan HKCBL akan menandatangani akta jual beli saham (shares sales and purchase agreement). Setelah penyelesaian transaksi, PT Feni Haltim tidak lagi terkonsolidasi ke dalam laporan keuangan Antam sebagai anak perusahaan.

Kerjasama ini merupakan langkah lanjutan dari komitmen Antam bersama IMC yang bersama-sama menjadi pemilik saham PT Feni Haltim, untuk merealisasikan proyek pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Setelah kerjasama berjalan, Antam dan HKCBL akan berkolaborasi mengelola Feni Haltim dalam pengembangan Kawasan Industri untuk mewujudkan Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery yang terintegrasi di Indonesia.

Kerjasama pengelolaan PT FHT ini juga merupakan tindak lanjut pelaksanaan Framework Agreement yang telah ditandatangani ANTAM bersama PT Industri Baterai Indonesia (IBC), dan CBL untuk kerja sama proyek pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik terintegrasi yang mencakup penambangan bijih nikel hingga industri daur ulang baterai pada 14 April 2022.