KKP Inisiasi Pendanaan Inovatif dan Kolaboratif Ekonomi Biru

ANTARA FOTO/Jojon/nz.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong keterlibatan badan usaha, swasta dan lembaga lainnya untuk turut serta dalam pembiayaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Penulis: Djati Waluyo
26/8/2024, 10.07 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong keterlibatan badan usaha, swasta dan lembaga lainnya untuk turut serta dalam pembiayaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Sekretaris Jenderal KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan inisiasi pendanaan inovatif dan kolaboratif ini diharapkan dapat mendukung implementasi program-program ekonomi biru.

Pasalnya, Indonesia memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat besar. Namun, kebijakan penganggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum sepenuhnya mampu membiayai kebutuhan pembangunan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan.

“Dengan adanya keterbatasan anggaran yang bersumber dari APBN, perlu dibuat suatu terobosan inovasi pembiayaan kreatif, kolaboratif dan inklusif sebagai solusi adanya keterbatasan fiskal penganggaran APBN di dalam implementasi ekonomi biru di Indonesia secara berkelanjutan,” ujar Rudy dalam keterangan, Senin (26/8).

Menurutnya, KKP perlu mengembangkan skema pembiayaan inovatif dan kolaboratif yang merupakan inovasi di bidang investasi untuk memberikan ruang bagi berbagai sumber pendanaan yang legal agar dapat terlibat dalam pembiayaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Untuk itu, KKP mendorong keterlibatan badan usaha, swasta dan lembaga lainnya untuk turut serta dalam pembiayaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono tengah mencanangkan lima ekonomi biru guna menjaga keseimbangan antara ekologi dan ekonomi.

Adapun lima kebijakan ekonomi biru yaitu: memperluas kawasan konservasi laut; penangkapan ikan terukur berbasis kuota; pembangunan budidaya laut, pesisir, dan darat berkelanjutan; pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; serta penanganan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau Bulan Cinta Laut.

APBN Hanya Bisa Penuhi 25% Pendanaan Ekonomi Biru

Saat meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Biru pada Juli lalu, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Vivi Yulaswati mengatakan estimasi kebutuhan pembiayaan untuk ekonomi biru mencapai US$1,64 triliun. Tidak semuanya bisa dipenuhi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Oleh karena itu, pemerintah membuka berbagai opsi pembiayaan.

Menurutnya, APBN hanya bisa memenuhi 20-25% dari kebutuhan pembiayaan ekonomi biru. Pemerintah telah menerbitkan blue bond (obligasi biru) pada Mei 2023 untuk mendanai proyek-proyek yang masuk dalam pengeluaran pembangunan berkelanjutan. Nantinya, pemerintah juga akan mendorong penerbitan obligasi biru dari sektor non-pemerintah lewat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Reporter: Djati Waluyo