Luasnya Lahan Eks-Tambang Batu Bara, Muat PLTS 60 GW Listriki Rumah Seantero RI

Humas Otorita IKN
Foto udara area bekas tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (15/10/2025). Berdasarkan laporan Global Energy Monitor (GEM), tambang batu bara di Indonesia berpotensi memberikan ruang untuk sekitar 60 GW PLTS.
12/6/2026, 12.15 WIB

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi mengatakan tengah memperhitungkan potensi pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan bekas tambang. Ini untuk mendukung program PLTS 100 gigawatt (GW). 

Pemerintah menargetkan pemasangan PLTS total 17 GW tahun ini. Sebesar 10 GW akan dicapai lewat penggantian sebagian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Sedangkan 7 GW sisanya pemasangan tambahan bukan penggantian. Ini yang dibidik untuk ditempatkan antara lain di lahan pascatambang.  

“Jadi mungkin tanah pascatambang ini menjadi salah satu tempat juga untuk menghadirkan PLTS,” kata Eniya, dalam Ministerial Dialogue on Climate Change di Invirotech 2026, Jakarta, Kamis (11/6).

Sebelumnya diketahui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang membidik pemanfaatan tanah terlantar, lahan dengan hak yang telah berakhir, aset BUMN, hingga aset yang dikelola badan bank tanah untuk lokasi PLTS.

Secara nasional, potensi tanah terindikasi terlantar mencapai 322.795 hektare. Seluas 10,1 ribu hektare ada di Pulau Jawa. Perusahaan listrik negara PT PLN (Persero) menyarankan lokasi PLTS dekat dengan jaringan listrik yang sudah ada guna mendukung operasional cepat.  

Masifnya Lahan Bekas Tambang, Terbesar di Kalimantan 

Berdasarkan laporan Global Energy Monitor (GEM), tambang batu bara di Indonesia berpotensi memberikan ruang untuk sekitar 60 GW PLTS. Ini dengan merujuk pada luasan lahan bekas tambang yang mencapai 1.190 km persegi, termasuk 26 tambang batu bara yang diperkirakan berhenti operasi pada 2030.  

Ini artinya, potensi kapasitas terpasang di area bekas tambang batu bara 100 kali lebih besar dari total kapasitas PLTS terpasang di seluruh Indonesia pada 2024, yaitu 573 megawatt (MW). 

Angka 60 GW ini sangat besar. Ini setara 60 persen total kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional yang mencapai 108 GW per April 2026. Kapasitas sebesar itu cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik hampir seluruh rumah tangga Indonesia. 

Potensi lahan terbesar yaitu di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Ini lantaran akan ada tambang-tambang batu bara besar yang kontrak produksinya berakhir dalam lima tahun ke depan. 

“Mengubah bekas tambang menjadi PLTS dianggap lebih praktis dibanding membangun di lokasi baru, karena banyak tambang berada dekat dengan jaringan listrik,” demikian dikutip dari laman tersebut. 

Analisis GEM, sebanyak 96 persen tambang batu bara dunia yang baru tutup berjarak kurang dari 10 kilometer dari jaringan listrik dan 91 persen dekat dengan gardu induk. 

Namun catatan penting datang dari organisasi nonpemerintah di bidang lingkungan CERAH: pemanfaatan area bekas tambang untuk PLTS perlu mempertimbangkan kebutuhan daerah untuk mengembalikan fungsi lingkungan, khususnya pada area bekas tambang yang sebetulnya berada dalam kawasan lindung atau konservasi. 

Bila merujuk pada analisis beberapa organisasi non-pemerintah di bidang lingkungan, ada ribuan bahkan puluhan ribu lubang aneka tambang yang terbengkalai. Jaring Advokasi Tambang alias Jatam dalam analisisnya tahun 2020 menyebut setidaknya 3.092 lubang tambang mineral dan batu bara di seluruh Indonesia yang tidak direklamasi.

Sedangkan Auriga dalam analisisnya tahun 2022 memperkirakan jumlahnya jauh lebih besar yaitu 80 ribu titik lubang tambang terlantar. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas