Sejalan dengan Kampanye Tobat Ekologis, Jumhur Dukung Program Wakaf Hijau
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyambut positif usulan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) terkait pengembangan program Wakaf Hijau untuk kelestarian alam. Program ini dinilai selaras dengan kampanye yang tengah digencarkan Jumhur: Tobat Ekologis Nasional.
Wakaf hijau merupakan inovasi keuangan sosial syariah yang memanfaatkan dana atau aset wakaf untuk membiayai program pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Dalam beberapa tahun terakhir, konsep ini semakin berkembang sebagai instrumen yang menggabungkan nilai ibadah dengan upaya mitigasi perubahan iklim dan pemulihan ekosistem.
"Pokoknya akan saya bantu gaungkan, gelorakan program wakaf hijau yang mendukung pelestarian alam lingkungan," kata Jumhur saat menerima kunjungan UISU, Senin (15/6).
Program wakaf hijau diusulkan mencakup tiga bidang utama, yakni wakaf pohon dan hutan, pengembangan energi terbarukan, serta konservasi air dan lahan.
Pada sektor kehutanan, program ini meliputi penanaman pohon produktif, rehabilitasi lahan kritis, dan pelestarian hutan yang tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Sedangkan pada bidang energi terbarukan, wakaf hijau diarahkan untuk penyediaan fasilitas ramah lingkungan, seperti pemasangan panel surya di masjid, sekolah, maupun pesantren. Adapun pada aspek konservasi air dan lahan, program ini mencakup pembangunan sumur resapan, instalasi air bersih berbasis tenaga surya, hingga restorasi kawasan pesisir melalui penanaman mangrove.
Dalam usulannya, UISU menilai potensi penerapan wakaf hijau di Sumatera Utara sangat besar mengingat masih banyak lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Program tersebut dinilai dapat menjadi instrumen pendukung penghijauan nasional sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
"Jika digerakkan secara masif ke seluruh Indonesia, program ini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai paru-paru dunia," ujar Jumhur.