Daftar 26 Kesepakatan RI-Singapura, Ekspor Listrik Masuk Babak Baru
Indonesia dan Singapura menyepakati 26 kerja sama baru yang mencakup energi, perdagangan, investasi, ekonomi digital, lingkungan hidup, kesehatan, hingga pengembangan kawasan industri dalam Leaders' Retreat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7).
Sebanyak 18 kesepakatan merupakan kerja sama antarpemerintah (government-to-government/G-to-G), sedangkan delapan lainnya merupakan kerja sama antarpelaku usaha (business-to-business/B-to-B). "Capaian-capaian ini mencerminkan semakin luas dan mendalamnya kerja sama kita," kata Prabowo dalam keterangan pers usai pertemuan.
Di antara deretan kesepakatan tersebut, terdapat setidaknya dua kesepakatan penting soal ekspor listrik ke Singapura. Pertama, penyusunan peta jalan (roadmap) perdagangan listrik lintas batas. Dan, kerja sama Danantara dengan Singapore Energy Interconnections, perusahaan yang dibentuk Singapura untuk mempercepat pembangunan jaringan kabel listrik bawah laut.
Berikut daftar lengkap kerja sama yang disepakati:
Delapan dokumen kerja sama yang dipertukarkan di hadapan kedua pemimpin negara:
- Laporan Bersama kepada Pemimpin mengenai Enam Kelompok Kerja Sama Ekonomi Bilateral.
- Pernyataan Bersama tentang Ketahanan Rantai Pasok.
- Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Perdagangan Kredit Karbon berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Paris.
- Pembaruan Bersama mengenai Kerja Sama Pertahanan.
- Peta Jalan untuk Mendorong Perdagangan Listrik Lintas Batas.
- Tiga nota kesepahaman bisnis (B2B) antara Danantara dengan Keppel, Singapore Energy Interconnections, dan Sembcorp.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Strategis Infrastruktur Digital antara Telkom dan Singapore Economic Development Board (EDB).
- Nota Kesepahaman Trade AI Advisor antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Singapore Business Federation.
18 kerja sama lain di berbagai bidang:
- Kerja sama pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- Kerja sama riset dan inovasi.
- Kemitraan bilateral di bidang lingkungan hidup.
- Pertukaran informasi teknis serta kerja sama perlindungan, keselamatan, keamanan, dan pengawasan (safeguards) nuklir.
- Kerja sama regulasi produk kesehatan dan obat-obatan.
- Kerja sama kepemudaan dan olahraga.
- Kerja sama di bidang teknologi finansial (fintech).
- Komunikasi antarpengadilan terkait kepailitan dan restrukturisasi utang lintas negara.
- Perpanjangan kerja sama berbagi pengetahuan dan peningkatan kapasitas.
- Perpanjangan kerja sama antara lembaga arsip nasional kedua negara.
- Penguatan konektivitas udara Indonesia–Singapura.
- Pengaktifan kembali kelompok kerja bersama di bidang pendidikan.
- Program pengembangan petani muda.
- Penguatan kerja sama antara parlemen Indonesia dan Singapura.
- Kerja sama pengembangan biogas menjadi biomethanol antara Pertamina Power Indonesia dan CrecTech Singapore.
- Kerja sama pengembangan kawasan industri antara HKI dan Singapore Manufacturing Federation.
- Pembentukan perusahaan patungan antara Jababeka dan Sembcorp untuk pengembangan Kawasan Industri Kendal.
- Kemitraan investasi antara Sembcorp, PT Sensa, dan Indonesia Investment Authority (INA) untuk proyek energi surya Morowali.