Gerakan Patungan Hutan Bergulir, Akankah Pacu Kebijakan Baru Pemerintah?
Penggalangan dana “Patungan Hutan” yang diinisiasi aktivis dan kreator konten Ferry Irwandi dinilai dapat mendorong pemerintah lebih serius mencegah pembukaan hutan dan lahan dengan cara dibakar. Dorongan tersebut menjadi semakin relevan karena karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga kerugian ekonomi dan kesehatan yang besar.
Founder dan Chief Experiment Officer Think Policy Andhyta Firselly Utami mengatakan gerakan tersebut memunculkan efek kejut. Masyarakat urban yang selama ini dipandang tidak terlalu memperhatikan persoalan hutan, ternyata menunjukkan kepedulian dengan memberikan sumber dayanya melalui donasi.
“Jadi, harusnya ini membuka jendela kebijakan baru, momentum dan urgensi baru untuk pemerintah melihat bahwa masyarakat itu menginginkan aksi nyata,” kata Andhyta kepada Katadata, Senin (21/9).
Menurut dia, akar masalah karhutla perlu diurai dengan jelas. Hal ini termasuk kementerian dan lembaga yang berwenang dalam pengelolaan hutan dan lahan serta hitungan dampak ekonominya.
“Memang Kemenko Bidang Pangan itu menjadi sangat utama ya perannya, karena semua kementerian terkait, Kementerian Kehutanan, Lingkungan Hidup, selain itu mungkin Kemenko Perekonomian,” ujar dia.
Sedangkan besarnya dampak karhutla tercermin dari estimasi biaya ekonomi dan kesehatan imbas masalah tersebut. Berdasarkan kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS), biaya tersebut sepanjang Januari-Agustus 2026 berpotensi mencapai Rp39,29-Rp123 triliun.
Biaya ekonomi tersebut mencakup hilangnya aset fisik dan aktivitas ekonomi yang terdampak karhutla, serta potensi penerimaan pajak daerah yang hilang. Sementara biaya kesehatan mencakup masyarakat yang mengalami dampak kesehatan akibat karhutla serta biaya kesehatan tidak langsung.
Andhyta mengatakan besarnya kerugian tersebut menunjukkan bahwa biaya yang ditanggung akibat karhutla jauh lebih besar dibandingkan penghematan yang diperoleh dari pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar.
“Karena kerugiannya sudah sangat jelas, sebenarnya ini semua membutuhkan komitmen politik yang tinggi untuk memastikan dari kepala daerah, menteri sektoral terkait, perizinan terutama ya, benar-benar lebih selektif,” ujarnya.
Untuk mencegah karhutla terus berulang, Andhyta mendorong pembenahan insentif serta transparansi data mengenai kepemilikan dan status konsesi. Pemerintah juga dinilai perlu memperkuat sumber daya untuk penegakan hukum dan pemantauan di wilayah konsesi.
Meski demikian, menurutnya, pembagian tanggung jawab harus tetap proporsional berdasarkan kewenangan dan sumber daya masing-masing pihak.
“Dalam konteks ini, pemerintah yang punya kuasa atau otoritas untuk membuat regulasi, juga punya sumber daya berupa APBN. Tentu proporsi tanggung jawabnya lebih tinggi dari masyarakat,” ucap dia.
Namun, baik pemerintah dan masyarakat tetap punya porsi tanggung jawab. “Yang penting pemahaman tanggung jawabnya sesuai, maka semua pihak harus bergerak bersamaan,” ujarnya.
Patungan Hutan Bidik Rp50 Miliar
Penggalangan dana “Patungan Hutan” telah menghimpun lebih dari Rp8 miliar sejak dibuka pada awal September 2026. Dengan target Rp50 miliar, dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat perlindungan hutan di Kalimantan, termasuk restorasi ekosistem melalui skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Restorasi Ekosistem (PBPH-RE).
Dalam konten di akun YouTube pribadinya, inisiator penggalangan dana, Ferry Irwandi menjelaskan masyarakat dan komunitas di Kalimantan sudah sejak lama menjaga ekosistem hutan. Aksi kolektif yang diinisiasinya bertujuan mendukung mereka agar hutan tidak terus-menerus ditebang, dibakar, dan disalahgunakan untuk kepentingan industri.
“Bersama-sama kita pastikan, masyarakat yang selama ini hidup bersama hutan memiliki posisi hukum, kapasitas, dan sumber daya yang cukup kuat untuk mempertahankan hutannya,” kata Pendiri Malaka Project ini.
Ferry mengatakan masyarakat penjaga hutan juga membutuhkan sumber penghidupan agar tidak bersandar pada opsi menjual atau melepas lahannya kepada industri. Karena itu, fokus gerakan ini adalah menjaga hutan tetap tumbuh sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat ekonominya.
Nantinya, dana yang berhasil dihimpun akan disalurkan melalui kelompok masyarakat yang memiliki legalitas, rekam jejak, wilayah kerja, serta program yang jelas. Dana dapat disalurkan terutama untuk program mitigasi dan penanganan karhutla, serta restorasi ekosistem.
Dengan pendekatan konservatif, Ferry memperkirakan dana hingga Rp50 miliar mampu melindungi dan memulihkan 10 ribu hingga 25 ribu hektare hutan. Dana tersebut juga ditargetkan dapat merestorasi sekitar 1.000 hektare hutan rusak dan menanam 1,5 juta hingga 1,6 juta bibit pohon.
Meski demikian, dia menekankan bahwa upaya pemulihan dan perlindungan hutan ini tidak selesai hanya dengan aksi ini. “Ada banyak hal yang cuma bisa dilakukan oleh pemerintah dan cuma bisa diselesaikan oleh instrumen negara,” tulis dia dalam unggahan Instagram @irwandiferry.
Setidaknya ada empat hal yang dinilainya perlu menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan temuan di lapangan, Ferry menilai pemerintah perlu menegakkan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melanggar dan menyebabkan karhutla.
Pemerintah juga diminta menindak kanal-kanal yang dibuka sejak 1996 dan 2015, yang menurut Ferry menjadi salah satu penyebab berkurangnya air di lahan gambut. Ferry turut meminta pemerintah menerbitkan aturan preventif mengenai pelarangan pembakaran, terutama pada musim kemarau.
Terakhir, dia meminta RUU Masyarakat Adat segera disahkan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.