Pahami Definisi Saham, Jenis, Cara Membeli, serta Risikonya

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Pekerja melintas di samping layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Penulis: Yandi M. Rofiyandi
Editor: Redaksi
3/6/2022, 07.15 WIB

Tren investasi di pasar saham terus meningkat dari tahun ke tahun. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah investor pasar modal tanah air melonjak di masa pandemi Covid-19. Sampai Januari 2022, jumlah investor di bursa efek 7,75 juta pemodal.

Penambahan jumlah investor saham itu didominasi generasi Z yang lahir pada rentang 1997 sampai 2012. Berinvestasi di bursa saham memang dapat memberikan cuan besar, meskipun potensi ruginya juga besar.

Karena potensi rugi yang besar itu, investor harus benar-benar paham seluk-beluk saham. Apa itu definisi saham? Apa saja jenis saham? Bagaimana cara membeli saham? Bagaimana meraih untung, menghindari buntung dari saham?

Definisi Saham

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan.

Sementara menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), definisi saham adalah surat bukti kepemilikan atau bagian modal suatu perseroan terbatas yang dapat diperjualbelikan, baik di dalam maupun di luar pasar modal yang merupakan klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan; memberikan hak atas dividen sesuai dengan bagian modal disetor seperti yang ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan (stock).

Laman Bursa Efek Indonesia menyebutkan bahwa saham merupakan instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal, pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Saham adalah surat yang menjadi bukti seseorang memiliki bagian modal suatu perusahaan. Seseorang yang memiliki saham memiliki hak atas sebagian aset perusahan. Contohnya, jika perusahaan menerbitkan 1000 lembar saham dan seseorang memiliki 200 lembar saham di perusahaan tersebut, maka orang tersebut sebenarnya memiliki 20% kepemilikan aset di perusahaan tersebut. Pemegang saham mayoritas akan memiliki hak kendali atas suatu perusahaan.

Pemilik saham memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Perolehan dividen ini biasanya tergantung keuntungan dari perusahaan tersebut dan telah diatur sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.

Penerbitan saham merupakan salah satu cara perusahaan untuk mendapatkan dana segar atau modal untuk pengembangan bisnis secara jangka panjang. Saham sendiri dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek dengan harga yang berubah-ubah sesuai kondisi perusahaan dan juga kondisi ekonomi.

Jenis-jenis Saham

Hingga Mei 2022, ada 787 perusahaan yang tercatat di BEI. Investor dapat memilih saham perusahaan yang bergerak di bermacam bidang itu. BEI telah membuat klasifikasi atas sektor dan industri perusahaan yang tercatat.

Energi

Sektor energi mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa terkait dengan ekstraksi energi yang mencakup energi tidak terbarukan (fossil fuels) sehingga pendapatannya secara langsung dipengaruhi oleh harga komoditas energi dunia, seperti perusahaan pertambangan minyak bumi, gas alam, batu bara, dan perusahaan-perusahaan penyedia jasa yang mendukung industri tersebut. Selain itu, sektor ini mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa energi alternatif.

Barang Baku

Industri barang baku mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang digunakan oleh industri lain sebagai bahan baku untuk memproduksi barang final. Sebagai contoh yakni perusahaan yang memproduksi barang kimia, material konstruksi, wadah & kemasan, pertambangan logam & mineral non-energi, serta produk kayu & kertas.

Perindustrian

Sektor perindustrian mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang secara umum dikonsumsi oleh industri, bukan oleh konsumen. Produk dan jasa yang dihasilkan merupakan produk dan jasa final dan bukan produk yang harus diolah lagi seperti bahan baku. 

Industri ini mencakup produsen barang kedirgantaraan, pertahanan, produk bangunan, produk kelistrikan, mesin. Selain itu, industri ini mencakup penyedia jasa komersial -seperti percetakan, pengelola lingkungan, pemasok barang dan jasa industri- dan jasa profesional -seperti jasa personalia dan jasa penelitian- untuk keperluan industri.

Barang Konsumen Primer

Industri barang konsumen primer mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen, tetapi untuk barang yang bersifat anti-siklis atau primer/dasar. Sehingga, permintaan barang dan jasa ini tidak dipengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Industri ini mencakup perusahaan ritel barang primer –toko makanan, toko obat-obatan, supermarket, produsen minuman, makanan kemasan, penjual produk pertanian, produsen rokok, barang keperluan rumah tangga, dan barang perawatan pribadi.

Barang Konsumen Non-Primer

Industri ini mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen, tetapi untuk barang yang bersifat siklis atau sekunder. Sehingga, permintaan barang dan jasa ini berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi.

Industri ini mencakup perusahaan yang memproduksi mobil penumpang dan komponennya, barang rumah tangga tahan lama (durable), pakaian, sepatu, barang tekstil, barang olahraga dan hobi. Selain itu, industri ini mencakup perusahaan yang menyediakan jasa pariwisiata, rekreasi, pendidikan, penunjang konsumen, perusahaan media, periklanan, penyedia hiburan, dan perusahaan ritel barang sekunder.

Kesehatan

Industri kesehatan mencakup perusahaan yang menyediakan produk dan layanan kesehatan seperti produsen peralatan dan perlengkapan kesehatan, penyedia jasa kesehatan, perusahaan farmasi, dan riset di bidang kesehatan.

Keuangan

Industri Keuangan mencakup perusahaan yang menyediakan layanan keuangan seperti Bank, Lembaga Pembiayaan Konsumen, Modal Ventura, Jasa Investasi, Asuransi, dan Perusahaan Holdings.

Properti & Real Estat

Industri Properti dan Real Estat mencakup perusahaan Pengembang Properti dan Real Estate dan perusahaan yang menyediakan Jasa Penunjangnya

Teknologi

Industri Teknologi mencakup perusahaan yang menjual Produk dan Jasa Teknologi, seperti Perusahan Jasa Internet yang bukan penyedia koneksi internet, Penyedia Jasa dan Konsultan TI, Perusahaan Pengembang Perangkat Lunak, Produsen Perangkat Jaringan, Perangkat Komputer, Perangkat dan Komponen Elektronik, dan Semikonduktor.

Infrastruktur

Industri infrastruktur mencakup perusahaan yang berperan dalam pembangunan dan pengadaan infrastruktur seperti perusahaan penyedia jasa logistik dan pengantaran, penyedia transportasi, operator infrastruktur transportasi, perusahaan konstruksi bangunan sipil, perusahaan telekomunikasi, dan perusahaan utilitas.

Transportasi dan Logistik

Industri transportasi dan logistik mencakup perusahaan yang berperan dalam aktivitas perpindahan dan pengangkutan seperti, penyedia transportasi serta perusahaan penyedia jasa logistik dan pengantaran.

Berdasarkan prioritas pembagian keuntungan ke pemegang saham (dividen), jenis saham terbagi menjadi dua yakni saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).

Saham biasa adalah bukti kepemilikan atas perusahaan yang tidak memiliki keistimewaan dalam prioritas mendapatkaan dividen. Adapun saham preferen adalah saham yang pemegangnya mendapatkan prioritas atau didahulukan atas pembagian dividen perusahaan. Termasuk diprioritaskan mendapatkan pengembalian modal dari pembagian aset saat perusahaan dilikuidasi.

Cara Membeli Saham

Jual beli saham pada dasarnya dilakukan melalui perusahaan sekuritas. Jadi, sebelum membeli atau menjual saham, investor harus memiliki rekening dana investor atau RDI dari perusahaan sekuritas.

Perusahaan sekuritas atau perusahaan efek adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk dapat melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek (broker). 

Sementara rekening dana investor atau RDI adalah rekening di bank atas nama investor yang terpisah dari rekening sekuritas (atas nama sekuritas) yang digunakan untuk keperluan transaksi jual beli saham oleh investor.

Investor dapat langsung mendatangi kantor perusahaan sekuritas untuk membuka rekening dana investor. Sekarang ini, investor dapat mendaftarkan diri ke perusahaan sekuritas secara daring. Perusahaan sekuritas pun biasanya menawarkan aplikasi yang dapat diakses melalui telepon selular.

Setelah mendapatkan rekening dana investor, investor harus menyetorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI. Masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda-beda untuk besaran dana awal yang harus disetorkan.

Investor akan mendapatkan akses untuk masuk ke akun dashboard untuk transaksi jual-beli saham milik perusahaan sekuritas, seperti PIN transaksi, password, dan user ID.

Biasanya perusahaan sekuritas memiliki analis yang membantu investor dalam menentukan jual dan beli saham. Mereka mengeluarkan rekomendasi saham yang harud dijual dan dibeli setiap harinya. Dalam jual beli saham, investor disarankan untuk mempelajari berbagai analisis saham, seperti analisis teknikal dan analisis fundamental.

Keuntungan dan Risiko Saham

Membeli saham perusahaan di pasar modal merupakan investasi yang memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi lain, seperti obligasi, deposito, tabungan berjangka, atau emas. 

Risiko kerugian yang paling lazim dalam investasi saham adalah harga saham yang lebih rendah dibandingkan saat pembelian. Kerugian investasi saham akan semakin besar jika harga saham anjlok tajam.

Naik turun harga saham sangat dipengaruhi banyak faktor. Harga saham tak hanya bergantung pada kinerja perusahaan, juga sangat dipengaruhi psikologi pasar.

Di sisi lain, investasi saham bisa memberikan imbal atau keuntungan yang tinggi, baik dari dividen maupun kenaikan harga saham.

Keuntungan Investasi Saham

1. Memiliki hak ikut serta dalam RUPS dan diakui sebagai pemilik perusahaan

Memiliki saham berarti memiliki sebuah perusahaan. Pemegang saham dapat ikut menentukan strategi perusahaan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pemegang saham pun berhak mendapatkan keuntungan yang dihasilkan yang disebut dengan dividen. 

2. Memiliki hak untuk menerima dividen dari setiap saham yang dimiliki

Dividen dibagikan secara merata kepada seluruh pemegang saham sesuai lembar saham yang dimiliki. Semakin banyak saham yang dimiliki, semakin besar pula total dividen yang didapat. Dividen hanya akan dibagikan ketika perusahaan mendapatkan keuntungan dan dalam RUPS mayoritas pemegang saham menyepakati pembagian dividen.

3. Potensi gain dari selisih untung antara harga jual dan beli

Semakin untung perusahaan dari waktu ke waktu maka harga sahamnya cenderung akan naik. Investor akan mendapatkan keuntungan ketika menjual saham lebih tinggi dari harga beli.

Risiko Investasi Saham

1. Tidak mendapatkan dividen

Memiliki saham tidak selalu akan mendapatkan dividen. Apalagi, perusahaan sedang merugi.

2. Potensi loss dari selisih rugi antara harga jual dan beli

Penurunan harga saham akan menjadi risiko dalam investasi saham. Investor akan mengalami kerugian ketika menjual saham dengan harga lebih rendah dibanding harga pembelian saham.

3. Kebangkrutan adalah risiko terburuk bagi pemegang saham

Perusahaan dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau dibubarkan. Pemegang saham memiliki hak paling akhir setelah perusahaan dilikuidasi dan hasilnya dipakai untuk membayar pajak, hak gaji karyawan dan utang.