Definisi Rekening, Kegunaan, dan Perbedaannya dengan Giro

Katadata
Ilustrasi
Penulis: Yandi M. Rofiyandi
Editor: Redaksi
5/6/2022, 09.53 WIB

Rekening adalah nomor yang digunakan untuk transaksi di bank. Pada zaman sekarang, hampir semua orang memiliki rekening di bank. Seiring kemajuan teknologi di bidang finansial, kepemilikan rekening menjadi kebutuhan dasar bagi hampir setiap orang.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), total rekening simpanan di bank umum pada April 2022 mencapai 474,2 juta rekening. Artinya, hampir dua kali lipat jumlah penduduk di Indonesia yang mencapai 273 juta jiwa. Simpanan itu tersebar di 107 bank dengan Rp 7.567 triliun.

Setiap orang dapat memiliki rekening lebih dari satu bank. Penjual online, sebagai contoh, biasanya memiliki lebih dari satu rekening agar memudahkan pembeli melakukan pembayaran. 

Definisi Rekening

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) rekening adalah hitungan pembayaran (uang berlangganan, uang sewa, dan sebagainya).

Adapun Ototitas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan definisi rekening adalah pencatatan sistematis dalam lembaran buku besar mengenai perubahan nilai dari segala harta atau pemilikan, pendapatan, pengeluaran, dan utang subjek tertentu yang dibuat dari waktu ke waktu. Apabila seseorang disebutkan mempunyai akun pada bank, berarti orang tersebut mempunyai simpanan atau utang di bank. 

Macam-macam Istilah Rekening

Rekening Aktif

Rekening ini ditandai oleh mutasi saldo melalui penarikan atau setoran. Selain itu masih terdapat nominal tabungan yang cukup di dalamnya.

Rekening Giro

Current account atau rekening giro adalah produk bank berupa simpanan milik nasabah perorangan maupun badan usaha dalam bentuk rupiah atau mata uang asing. Penarikannya bisa dilakukan kapan pun dengan menggunakan bilyet giro dan warkat cek.

Rekening Koran

Rekening koran adalah laporan rincian transaksi individu maupun badan usaha, debit-kredit serta rangkuman riwayat transfer yang hanya bisa dicetak minimal dalam jangka waktu 1 bulan.

Rekening Mati

Jenis ini merupakan implikasi dari tidak adanya transaksi yang dilakukan. Jadi, ketika nasabah tidak menggunakan rekening untuk penarikan atau penyetoran dalam jangka waktu tertentu, bank akan menonaktifkannya.

Rekening Administratif

Rekening dan transaksi yang belum efektif menimbulkan perubahan harta dan utang dan beberapa catatan penting yang menyangkut transaksi valuta asing. Transaksi ini dapat bersifat sebagai tagihan bank atau sebagai kewajiban bank yang dikenal dengan istilah ikat janji atau komitmen dan kontingensi (off balance sheet).

Rekening Eskro

Rekening penampungan untuk dana yang dipercayakan kepada kustodian berdasarkan perjanjian tertulis untuk tujuan tertentu, biasanya diberikan bunga yang sama dengan tabungan, deposito, atau simpanan lain. Bertindak sebagai kustodian pada umumnya ialah bank atau perusahaan trust (trust company). Sejumlah dana yang disetorkan oleh pemilik baru suatu bank dan ditanamkan dalam rekening yang dibuka secara khusus untuk keperluan penyelamatan kredit. Bunga yang diperoleh untuk membayar pelunasan kredit yang diselamatkan tersebut (escrow account).

Rekening Gabungan

Rekening bank yang dimiliki bersama oleh dua orang atau lebih. Rekening gabungan tersebut dapat dibuat dengan ketentuan, antara lain, pengeluaran cek atau penarikan dana wajib ditandatangani oleh pemegang rekening secara bersama-sama. Atau, setiap pemegang rekening dapat bertindak secara sendiri-sendiri sesuai ketentuan yang telah dibuat terlebih dahulu pada saat pembukaan rekeningnya (joint account).

Rekening Modal

Rekening atau akun atas nama seseorang yang menunjukkan jumlah modal yang ditanamkannya dalam suatu perusahaan; akun ini biasanya dapat dilihat pada akhir periode akuntansi (capital account). 

Perbedaan Rekening Tabungan dan Rekening Giro

Rekening giro dan rekening tabungan merupakan bentuk simpanan yang dimiliki nasabah di bank. Perbedaan antara rekening tabungan dan rekening giro yaitu: 

Laporan Bulanan

Dalam rekening tabungan, bank tidak akan memberikan laporan bulanan kepada pemegang rekening dan nasabah harus mendatangi pihak bank untuk mencetak laporan keuangan di dalam rekening tabungan. Sedangkan dalam rekening giro, nasabah akan menerima laporan bulanan berupa rekening koran yang menunjukkan dana keluar dan masuk ke dalam rekening tersebut tiap bulannya.

Media Penarikan

Rekening tabungan selalu disertai dengan penerbitan kartu ATM sebagai alat transaksi keuangan (belanja, penarikan dana, penyetoran dana, transfer dana, dan lainnya). Sedangkan pada rekening giro, transaksi dilakukan melalui layanan cek atau bilyet giro.

Cek merupakan alat pembayaran yang setara dengan uang tunai. Artinya, pemegang cek dapat mencairkan sejumlah dana yang tertera di dalamnya. Sementara bilyet giro merupakan alat untuk pemindahbukuan, artinya sejumlah dana yang tertera di dalamnya hanya bisa dipindahbukukan ke dalam rekening penerimanya saja. Setelah pemindahbukuan, penerima bisa menariknya dalam bentuk tunai.

Batas Jumlah Penarikan dan Transfer

Rekening tabungan memiliki batas jumlah penarikan tunai dan transfer oleh nasabahnya dalam periode tertentu. Jumlah transaksi pada rekening bank umumnya tidaklah besar. Sedangkan melalui rekening giro, nasabah dapat menarik setiap harinya dalam jumlah yang besar, apalagi ketika melakukan pemindahbukuan ke rekening milik seseorang melalui cek ataupun bilyet giro.

Kegunaan Rekening

Rekening sangat penting dalam berbagai keperluan terkait transaksi perbankan. Kepemilikan atas suatu rekening bank akan memberikan banyak manfaat sebagai berikut:

  • Alat pembayaran baik melalui transfer maupun pemotongan rekening tabungan.
  • Syarat pengajuan pinjaman, kredit, maupun KTA pada tempat nasabah terdaftar.
  • Media transaksi antara dua atau lebih nasabah.
  • Persyaratan untuk menabung di bank.
  • Media untuk menerima dan mengirim uang.