Ketika mendengar istilah real estat, mungkin Anda akan terbayang rumah dengan berbagai fasilitas wah. Bayangan sebagian besar masyarakat itu tidak sepenuhnya salah. Real estat memang ada kaitannya dengan rumah, tetapi hanya bagian kecil. Pabrik, rumah sakit, hotel dan bangunan yang ada di atas tanah itu termasuk real estat.
Industri real estat diperkirakan terus mendapat posisi utama dalam peningkatan ekonomi. Real estat, terutama rumah, pun selalu menjadi investasi yang menjanjikan. Nah, sebelum terjun dan berinvestasi di real estate, sebaiknya pahami dulu definisinya. Apa pengertian real estat? Apa jenis dan contoh real estat? Apa bedanya dengan properti? Apa keuntungan investasi real estat?
Definisi Real Estat
Apa itu real estat? Real estat merupakan kata serapan dari bahasa Inggris real estate. Kata real estat pun ditulis sebagai nama resmi Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, real estat adalah properti berupa tanah dan bangunan. Sementara Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan definisi real estat sebagai tanah dan semua bangunan fisik, termasuk semua benda yang melekat pada tanah tersebut, seperti gedung, pohon, dan pagar.
Dilansir laman Investopedia, pengertian real estat adalah tanah dan segala hal yang ada di atas tanah tersebut secara alamiah maupun buatan manusia. Benda alamiah seperti pohon, kandungan mineral, minyak bumi, dan sebagainya. Sedangkan benda buatan manusia seperti bangunan yang didirikan di atas tanah tersebut.
Jenis dan Contoh Real Estate
Berdasarkan definisi dan penggunaannya, ada lima jenis utama real estat:
- Setiap properti yang digunakan untuk tujuan perumahan. Contohnya termasuk rumah, kondominium, koperasi, dupleks, townhouse, dan tempat tinggal multikeluarga dengan kurang dari lima unit individu.
- Setiap properti yang digunakan secara eksklusif untuk tujuan bisnis, seperti kompleks apartemen, pompa bensin, toko kelontong, rumah sakit, hotel, kantor, fasilitas parkir, restoran, pusat perbelanjaan, toko, dan teater.
- Setiap properti yang digunakan untuk manufaktur, produksi, distribusi, penyimpanan, dan penelitian dan pengembangan. Contohnya termasuk pabrik, pembangkit listrik, dan gudang.
- Properti yang belum dikembangkan, lahan kosong, dan lahan pertanian (ladang, kebun buah, peternakan, dan lahan hutan).
- Keperluan khusus. Barang milik umum, seperti kuburan, gedung pemerintahan, perpustakaan, taman, tempat ibadah, dan sekolah.
Perbedaan antara Real Estate dan Properti
Banyak yang menganggap real estate sama dengan properti. Padahal, ada perbedaan tipis antara real estat dan properti. Beda real estat dan properti terletak pada fisik dan kepemilikan.
Real estat lebih mengacu kepada fisik seperti tanah dan bangunan. Sedangkan properti lebih mengacu kepada kepemilikan terhadap fisik seperti tanah dan bangunan. Properti bisa diartikan sebagai kepemilikan atas tanah atau bangunan yang melekat di atasnya. Jadi, bisa dikatakan real estat merupakan bagian dari properti.
Contoh perbedaan real estat dengan properti seperti dilansir Gramedia Blog. Pertama, jika seseorang mempunyai tanah tanpa ada bangunan di atasnya, maka ia memiliki properti. Hal ini karena ia tidak hanya memiliki objek, namun mempunyai hak hukum atas objek tersebut.
Kedua, seseorang yang menyewa tanah dan bangunan, maka ia memiliki real estate. Hal ini disebabkan, orang tersebut tidak memiliki hak milik akan tanah yang menjadi lokasi bangunan dan lahan.
Ketiga, seseorang memiliki unit apartemen, maka ia tergolong memiliki real estat dan bukan properti. Hal ini disebabkan ia tidak memiliki hak atas tanah yang menjadi lahan tempat berdirinya apartemen tersebut.
Macam-macam Industri Real Estate
Industri real estat adalah bidang usaha yang dapat dibagi ke beberapa golongan berdasarkan objek yang melekat di atas lahan tersebut, yaitu:
- Bidang perkebunan, mencakup pertambangan dan perhutanan.
- Bidang perumahan, seperti hunian, perumahan multifungsi dan perumahan real estate.
- Bidang komersial, yaitu bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, apartemen dan hotel.
- Bidang industri, termasuk industri ringan, menengah dan berat.
Adapun kegiatan yang dilakukan oleh industri real estat antara lain:
- Kegiatan operasional dan pengelolaan atas nama pemilik lahan beserta bangunanya. Bangunan yang dimaksudkan seperti hunian, gedung perkantoran, kondominium apartemen dan bangunan lainnya.
- Pengelola, pemelihara, dan pengambangan proyek real estat, termasuk pemeliharaan dan perbaikan gedung.
- Penyewa bangunan, misalnya gedung untuk perkantoran, apartemen, hotel dan lain sebagainya.
- Pemenuhan kebutuhan fasilitas penunjang bangunan seperti listrik, telepon, instalasi air bersih dan saluran pembuangan.
Keuntungan Investasi Real Estate
Real estat merupakan sektor yang selalu dianggap menjanjikan dan populer dalam berinvestasi di dunia, termasuk Indonesia. Bisnis seputar tanah dan bangunan tidak akan pernah ada habisnya karena jumlah penduduk terus bertambah sehingga kebutuhan akan bangunan akan selalu ada.
Bisa dibilang, umumnya imbal hasil investasi sektor ini selalu positif jika investor cerdas mencari lokasi yang baik. Investasi real estat menjadi salah satu cara untuk menjaga agar investasi tersebut tidak tergerus inflasi.
Kegiatan usaha real estat tergolong sangat potensial untuk jangka panjang. Berbagai daerah dan kota di Indonesia tengah mengembangkan lahan-lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk dikelola lebih lanjut sebagai bidang usaha real estat.