Pialang adalah Pihak Perantara Jual Beli, Begini Cara Kerjanya

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, pialang sedang memantai pasar modal
Penulis: Siti Nur Aeni
Editor: Intan
8/7/2022, 12.16 WIB

Apakah Anda pernah mendengar istilah pialang? Secara sederhana, pialang adalah perantara dalam proses jual beli. Segala jenis usaha sebenarnya bisa menggunakan jasa pialang, hanya saja sejauh ini pialang lebih erat hubungannya dengan dunia investasi.

Lantas, sebenarnya apa yang dimaksud pialang? Seperti apa cara kerjanya? Simak penjelasan lengkap berikut ini.    

Apa Itu Pialang?

Berdasarkan keterangan Kamus Besar Bahasa Indonesia, pialang adalah perantara dalam kegiatan jual beli atau makelar. Sementara itu, menurut penjelasan di Finansialku.com, pialang atau broker adalah individu atau perusahaan yang menjadi perantara transaksi di antara investor dalam pasar modal.

Pialang saham biasanya bekerja pada sebuah perusahaan pialang yang sudah tergabung sebagai anggota bursa efek atau disebut sebagai broker anggota bursa. Pialang menjalankan tugas sesuai dengan etika. Maka dari itu, untuk menjadi pialang, perlu bukti kelulusan ujian WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek) dan mempunyai sertifikasi CFA (Certified Financial Analyst). Kedua dokumen tersebut menjadi nilai tambah tersendiri bagi pialang tersebut.

Nantinya, seluruh aktivitas perusahaan pialang akan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti. Badan ini bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perdagangan. Pengawasan yang dilakukan oleh Bappebti bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan perdagangan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Bagaimana Cara Kerja Pialang?

Masih mengutip dari penjelasan di Finansialku.com, perusahaan pialang juga memiliki cara kerja tersendiri yang membedakannya dengan perusahaan lain. Cara kerja pialang diawali dengan seorang investor yang memberikan perintah kepada pihak pialang untuk melakukan kegiatan jual atau beli. Setelah itu, pialang akan menjalankan perintah tersebut.

Harga dan volume transaksi sepenuhnya menjadi wewenang investor. Pialang tidak mempunyai hak untuk menentukan harga atau jumlah dari komoditi yang diperjualbelikan.

Pialang dalam bentuk individu atau perusahaan bisa mendapatkan komisi dari setiap transaksi yang dilakukannya. Dengan demikian, semakin banyak transaksi yang dilakukan, semakin banyak juga penghasilan yang diperoleh.

Ketentuan komisi dalam sebuah pialang mungkin berbeda-beda. Terkadang perusahaan pialang menetapkan komisi berdasarkan spread atau selisih antara harga jual dengan harga beli. Namun, ada juga pialang yang menetapkan komisi berdasarkan tarif spread tetap (fixed spread) maupun tarif berubah-ubah (floating spread).

Jenis-jenis Pialang

Broker atau pialang ternyata terbagi atas dua kategori yaitu broker berdasarkan jenis konsumen dan broker berdasarkan pelayanan yang diberikan. Berikut ini penjelasan selengkapnya.

Berdasarkan Jenis Konsumen

Jika dilihat dari jenis konsumennya, broker terbagi menjadi dua jenis, seperti berikut:

1. Retail Broker

Retail broker atau individual broker merupakan pialang yang umumnya melayani konsumen investor individu. Broker ini memperoleh komisi saat ada transaksi sesuai permintaan klien.

2. Institutional Broker

Institutional broker adalah jenis pialang yang melayani konsumen dari sebuah lembaga. Umumnya, broker ini akan dihubungi oleh sebuah lembaga seperti reksa dana untuk melakukan transaksi jual beli di pasar modal.

Berdasarkan Layanannya

Jika dilihat dari layanan yang diberikan, pialang terbagi menjadi empat jenis. Berikut penjelasannya.

1. Full Service Broker

Jenis pialang ini memberikan layanan penuh mulai dari pemberian informasi, laporan hasil analisis, menjalankan perintah transaksi dari investor, dan membantu memelihara rekening investor.

Full service broker ini sangat cocok untuk investor yang tidak mempunyai kemampuan untuk membaca situasi pasar atau tidak mempunyai banyak waktu untuk melakukan analisis pasar. Akan tetapi, jika Anda ingin menggunakan jasa pialang ini, komisi yang harus dibayarkan cukup besar.

2. Deep Discount Broker

Deep discount broker adalah pialang yang menawarkan layanan sederhana yaitu hanya melakukan eksekusi pesanan untuk menjual atau membeli serta memelihara rekening klien. Komisi yang dikenakan untuk menggunakan jenis pialang ini juga relatif lebih terjangkau dibandingkan full service broker.

3. Discount Broker

Broker ini hanya melakukan pesanan jual atau beli sesuai arahan klien, namun juga bisa memberikan rekomendasi dalam bentuk laporan analisis maupun informasi penting lainnya. Tipe investor yang biasanya menggunakan jasa pialang ini yaitu mereka yang sudah memiliki pemahaman tentang pasar modal dan sudah memiliki kemampuan membaca data yang diberikan pasar modal.

Komisi untuk jasa pialang ini tidak semahal full service broker namun lebih mahal jika dibandingkan dengan deep discount broker. Komisi tersebut menyesuaikan dengan layanan yang diberikannya.

4. Online Broker

Perkembangan teknologi juga turut mempengaruhi bentuk pialang atau broker. Kini sudah ada jenis pialang dengan sistem kerja secara online yang kemudian dikenal dengan nama online broker.

Broker ini mempermudah siapa saja yang ingin berinvestasi. Pasalnya, hanya dengan modal Rp 100 ribu,, Anda sudah bisa melakukan transaksi jual beli saham.

Tak hanya itu, karena sistem kerjanya secara online, maka transaksi dapat dilakukan kapan saja. Biaya komisinya pun relatif lebih murah jika dibandingkan dengan broker konvensional.