Belanja Daerah adalah Pengeluaran Daerah, Ini Contohnya

Freepik
Ilustrasi, tindak perpajakan.
Editor: Intan
12/12/2022, 17.20 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengatur pengelolaan keuangan daerah. Sumber APBD dari dana perimbangan dan pendapatan daerah (PAD) yang sah. Dalam undang-undang terdapat belanja daerah, terdiri dari rekening kas umum daerah, ekuitas, dan dana.

Belanja daerah ini untuk pemerintahan yang menjadi wewenang provinsi, kabupaten, dan kota. Ketentuan belanja daerah ini berdasarkan ketentuan undang-undang. Ada berbagai macam jenis belanja daerah yaitu belanja langsung dan tidak langsung.

Mengutip dari Kulonprogokab.go.id, tujuan belanja daerah untuk mensejahterakan daerah dan masyarakat. Selain itu masyarakat dapat menyumbangkan pendapatan daerah untuk membayar pajak.

Pengertian Belanja Daerah 

Belanja daerah adalah perkiraan beban pengeluaran daerah. Alokasi belanja daerah untuk masyarakat khususnya pelayanan umum. Belanja daerah dipakai untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Belanja daerah termasuk jenis pengeluaran daerah.

Mengutip laman Kemenkeu.go.id,belanja daerah adalah kewajiban yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Belanja daerah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.

Sedangkan pengertian pengeluaran daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah. Pemerintah daerah menggunakan tempat penyimpanan uang yang ditentukan kepala daerah. Kas daerah ini untuk menampung pembayaran dan pengeluaran daerah.

Jenis Belanja Daerah

1. Belanja Langsung

Jenis belanja daerah yang dianggarkan untuk program kegiatan. Contoh belanja langsung yaitu belanja pegawai, barang, jasa, dan modal. Belanja modal ini melalui anggaran belanja SKPD bersangkutan.

2. Belanja Tidak Langsung

Belanja tidak langsung tidak berkaitan langsung dengan program dan kegiatan. Mengutip buku Hafal Mahir Materi Ekonomi, kelompok belanja tidak langsung terdiri dari bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga.

Jenis Pengeluaran Daerah

Pemerintah pusat menggunakan transfer daerah, yaitu pengeluaran negara untuk pemerintah daerah. Tujuan transfer daerah terdiri dari dana perimbangan, otonomi khusus, dan penyesuaian.

1. Dana Perimbangan

Mengutip buku Bongkar Pola Soal UNBK IPS 2020, dana perimbangan bersumber dari pendapatan APBN. Dana perimbangan dipakai untuk kebutuhan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil, alokasi umum, dan khusus.

2. Dana Otonomi

Jenis dana yang dipakai untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus daerah.

3. Dana Penyesuaian

Jenis dana untuk membantu daerah untuk percepatan pembangunan di daerah. Ada dua jenis pengeluaran daerah yaitu belanja rutin dan pengeluaran pembiayaan. Contoh belanja rutin yaitu belanja pegawai, barang, jasa, subsidi, bantuan sosial, modal, pemeliharaan, bagi hasil, dan belanja tidak tersangka. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terdiri dari pemberian pinjaman daerah, pembayaran pokok utang, modal (investasi), dan dana cadangan.

Sumber Pendapatan Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah memiliki sumber pendapatan dan pengeluaran. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 1997 tentang pemerintah daerah, ada berbagai jenis sumber pendapatan daerah. Aturan ini berlaku untuk daerah yang memiliki otonom.

Jenis pendapatan pemerintah daerah yaitu:

  • Penerimaan asli daerah (PAD)
  • Bagi hasil pajak dan bukan pajak
  • Bantuan pusat (APBN) untuk daerah tingkat 1 dan 2
  • Pinjaman daerah
  • Sisa lebih anggaran
  • Penerimaan daerah yang sah