Pengertian, Prinsip, dan Tujuan Ekonomi Syariah

Pexels
Ilustrasi, Al Quran.
Editor: Agung
7/9/2023, 10.25 WIB

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai ekonomi syariah, semakin banyak pula produk keuangan atau perbankan yang berhubungan dengan hukum dan syariat Islam. Bahkan pemerintah turut mendukung perkembangan ekonomi syariah dengan mendirikan Komite Kebijakan Ekonomi Syariah pada tahun 2020.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan sebenarnya dari ekonomi syariah yang membuatnya lebih superior. Melihat hal ini, tidak hanya bank yang menerapkan aturan ekonomi syariah, tetapi koperasi juga telah melaksanakan aturan tersebut melalui koperasi syariah.

Berkaitan dengan hal tersebut, menarik untuk memahami pengertian dan tujuan ekonomi syariah. Simak penjelasan kedua hal itu sebagai berikut.

Pengertian Ekonomi Syariah

Ilustrasi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Sharia Economic Forum AM IMF-WB ( ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Wisnu Widiantoro)

Ekonomi syariah merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial yang membahas tentang perekonomian yang diatur sesuai dengan ajaran agama Islam dan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW dan perintah Allah SWT yang terdapat dalam Al Quran.

Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, praktik ekonomi Islam sudah ada, mulai dari penyimpanan dan pengiriman uang, hingga peminjaman dana untuk modal usaha. Pada awalnya, tujuan ekonomi syariah terkait dengan kegiatan muamalah (aturan hidup bermasyarakat yang ditetapkan oleh Allah SWT dan harus ditaati oleh umat Islam) dalam bidang ekonomi.

Rasulullah SAW mulai menerima titipan harta dari masyarakat Mekah. Zubair bin Al-Awwam r.a, salah satu sahabat Rasulullah SAW, adalah salah satu yang ingin meminjam dana tersebut.

Selain memanfaatkannya, ia juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan jumlah dana yang dipinjam. Peminjaman dana dalam ekonomi syariah sebagai modal kerja juga memiliki aturan pengembalian penuh, serta kewajiban untuk berbagi hasil seperti mudharabah, muzara'ah, dan musaqah.

Penggunaan cek juga dikenal dalam perdagangan antara Yaman dan negeri Syam. Bahkan Khalifah Umar bin Khattab r.a. menggunakan cek untuk membayarkan tunjangan.

Prinsip Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah mengacu pada beberapa prinsip dasar. Prinsip tersebut antara sebagai berikut:

  1. Tidak ada kepemilikan yang mutlak terhadap suatu hal.
  2. Semua sumber daya yang ada merupakan amanah dari Allah SWT.
  3. Ekonomi dijalankan secara berjamaah.
  4. Kepemilikan masyarakat dijamin dan perencanaan dilakukan untuk kepentingan banyak orang.
  5. Kekayaan harus disebarluaskan secara adil.
  6. Jika seseorang memiliki kekayaan yang mencapai nisab, maka ia wajib mengeluarkan zakat.
  7. Riba dilarang dalam bentuk apapun.

Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam aturan lembaga-lembaga syariah seperti bank, asuransi, pegadaian, dan lain-lain yang menjadi bagian dari sistem syariah.

Tujuan Ekonomi Syariah

Tujuan ekonomi syariah tidak hanya untuk mencapai keberhasilan dan kelancaran perekonomian tanpa merugikan pihak manapun, tetapi juga memiliki beberapa tujuan lain. Untuk memahami bagaimana sistem ini dapat menguntungkan Anda, berikut adalah tujuan ekonomi syariah yang perlu Anda ketahui:

1. Menjaga Keturunan agar Tidak Terdampak Hal Negatif

Selain itu, ekonomi syariah juga bertujuan untuk menjaga keturunan. Hal ini dikarenakan ekonomi syariah melarang segala jenis kegiatan ekonomi yang dapat berdampak buruk atau negatif pada generasi yang akan datang. Generasi mendatang perlu diperkenalkan dengan konsep ekonomi syariah agar kegiatan ekonomi yang mereka lakukan sesuai dengan ajaran Islam dan tidak melanggar aturan agama.

2. Menjaga Jiwa yang Diberikan Allah

Ekonomi syariah adalah penting dalam menjaga jiwa karena melarang segala praktik yang dapat merusak atau menghilangkan jiwa. Dalam pandangan agama, manusia berperan sebagai pemegang amanah atau amanat dalam melakukan aktivitas ekonomi.

Berkaitan dengan itu, manusia harus mematuhi ketentuan Allah SWT dalam seluruh aktivitasnya, termasuk dalam aktivitas ekonomi. Menjaga jiwa yang diberikan oleh Allah SWT melalui ekonomi syariah merupakan bagian yang sangat penting dan pokok dalam syariat Islam.

Ilustrasi, Forum Ekonomi syariah (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.)

3. Menjaga Keimanan Seseorang

Tujuan ekonomi syariah yang pertama yakni sebagai sarana untuk menjaga keimanan dengan cara memperkuat aspek spiritual dalam aktivitas ekonomi. Jumlah penduduk yang beragama Islam begitu besar, maka berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor ekonomi, perlu menerapkan ajaran agama.

4. Distribusi Harta yang Adil

Dalam agama Islam, harta bukanlah tujuan utama dalam kehidupan, tetapi berfungsi sebagai sarana untuk beribadah dan mendapatkan ridha Allah SWT. Seorang Muslim yang memiliki harta perlu melaksanakan zakat, infak, dan sedekah. Ekonomi syariah bertujuan untuk menjaga agar distribusi harta berjalan dengan adil. Dalam Islam, distribusi kekayaan dapat dilakukan melalui mekanisme jual-beli dan mekanisme non-ekonomi seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, warisan, hadiah, dan hibah.

5. Melindungi Kecerdasan Akal Manusia

Ekonomi syariah melindungi akal manusia dengan mendorong praktik-praktik yang meningkatkan kecerdasan akal. Ekonomi syariah mengharamkan segala bentuk yang dapat merusak akal dan lebih fokus pada nilai-nilai kejujuran. Setiap transaksi dalam ekonomi syariah dilakukan dengan menggunakan akal yang jujur, sehingga menghindari segala bentuk kecurangan yang dapat menyebabkan kerugian. Kecurangan merupakan sikap yang sangat bertentangan dengan prinsip transaksi dalam ekonomi Islam.