Memahami Sistem Ekonomi Sosialis dan Negara yang Menerapkannya

ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie/nz
Ilustrasi, Presiden China Xi Jinping berdiri saat diperkenalkan oleh Ketua Presidium Sidang Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) Wang Huning (berdiri depan) dalam Pembukaan Sidang CPPCC ke-14 di Balai Agung Rakyat, Beijing, Sabtu (4/3/2023).
Penulis: Ghina Aulia
Editor: Agung
14/9/2023, 14.00 WIB

Tak banyak negara di dunia yang menganut sistem ekonomi sosialis. Diketahui bahwa mekanisme ini relatif diterapkan selaras dengan ideologi dan sistem pemerintahan.

Sebut saja Indonesia dengan ideologi Pancasila. Berangkat dari sejarah di masa lampau, hingga sekarang negara kita masih setia menerapkan sistem ekonomi Pancasila yang digagas pada tahun 1967.

Patut diketahui bahwa sistem ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah cenderung menyesuaikan dengan sejarah dan keadaan sosial serta perekonomian negara itu sendiri. Demikian juga dengan sosialis yang banyak dianut negara berideologi sosialisme.

Pada kesempatan ini, Katadata.co.id akan membahas lebih lanjut tentang sistem ekonomi sosialis. Selengkapnya, simak tulisan di bawah ini.

CHINA-PARLIAMENT (ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter/hp/dj)

Pengertian Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis berangkat dari paham sosialis yang mencakup aspek ekonomi dan politik yang mengacu pada kebijakan kepemilikan kolektif. Publik memiliki kontrol yang sama terkait alat produksi, distribusi, mau pun jual beli.

Di dalam penerapannya, terdapat unsur teori, praktik, dan norma hipotesis. Sistem ekonomi ini memanfaatkan pasar untuk mengalokasikan barang, modal, dan faktor produksi lainnya.

Adapun tujuan dari sistem ekonomi sosialis adalah mengurangi ketimpangan ekonomi dan meningkatkan kesetaraan sosial. Maka dari itu, negara memiliki peran utama dalam mengelola alat produksi yang digunakan oleh masyarakat.

Diketahui bahwa ekonomi sosialis acap kali melibatkan perencanaan pusat (negara) atau otoritas tertentu untuk mengalokasikan sumber daya, menetapkan target produksi, dan menentukan proses distribusi barang dan jasa. Dapat dipahami bahwa mekanisme ini beranding terbalik dengan sistem ekonomi kapitalis yang menggantungkan transaksi pasar pada pemilik modal.

Pemerintah dapat menjalankan program kesejahteraan sosial dengan sistem perpajakan yang disesuaikan. Demikian juga dengan pendistribusian penghasilan ke dalam bentuk fasilitas yang dapat digunakan secara kolektif.

Tak sampai di situ, sistem ekonomi sosialis juga mengurusi kepemilikan kolektif terkait sumber daya alam dan memastikannya agar bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh. Hal tersebut juga menghindari eksploitasi untuk kepentingan pribadi.

Sistem ekonomi sosialis cenderung merujuk pada pengertian sosialisme sebagai ideologi. Sebagaimana yang dirangkum dari Britannica, sosialisme diartikan sebagai doktrin sosial dan ekonomi yang menegaskan kepemilikan publik dibanding pribadi terhadap kontrol properti dan sumber daya alam.

Sistem ekonomi sosialis didefinisikan sebagai sistem ekonomi dan politik yang berdasar pada kepemilikan umum terhadap alat produksi. Termasuk mesin dan pabrik yang dioperasikan untuk memproduksi barang dengan tujuan memenuhi kebutuhan manusia.

Sistem ini mendorong untuk meningkatkan kesejahteraan dan berperan sebagai pengaman sosial. Maka dari itu, individu dapat bergantung pada negara. Termasuk kebutuhan makanan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Demikian juga dengan peran dan tanggung jawab pemerintah yang besar terhadap kemakmuran rakyat.

Keputusan terkait produksi dan distribusi didiskusikan dan diputuskan secara kolektif. Maka dari itu, ada yang namanya perencana pusat atau pemerintah sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat dan penetap kebijakan.

Sistem ekonomi sosialis menekankan kepada keadilan yang seadil-adilnya. Masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Patut diketahui bahwa sistem ini menempatkan pemerintah sebagai pihak penentu kebijakan terkait luaran, harga, dan kapasitas pasokan yang diproduksi dan konsumsi masyarakat. Capaian akhirnya bukan berupa keuntungan besar pada salah satu pihak, melainkan keadilan.

Daftar Negara yang Menerapkan Sistem Ekonomi Sosialis

Berikut sejumlah negara penganut sistem ekonomi sosialis:

1. Cina

Cina merupakan negara dengan sistem ekonomi sosialis yang juga mengacu pada sistem pemerintahannya. Di masa lalu, Cina menerapkan penyamarataan hak masyarakat terhadap fasilitas publik.

Namun seiring berjalannya waktu, Cina menyesuaikan dan mengganti beberapa kebijakan. Sekarang, negara ini tidak lagi memberikan subsidi sepenuhnya terkait fasilitas kesehatan kepada masyarakat.

Di titik ini, Cina justru cenderung menerapkan kebijakan ekonomi liberal kapitalis. Disinyalir bahwa tujuannya yaitu untuk membuka peluang di pasar internasional.

NORTHKOREA-MILITARY/ANNIVERSARY (ANTARA FOTO/REUTERS/KCNA /aww/sad.)

2. Kuba

Kuba merupakan negara dengan ideologi komunis yang mengacu pada paham sosialis. Diketahui bahwa Kuba memiliki sejarah yang panjang terkait hal ini.

Hingga sekarang, Kuba masih menerapkan sistem ekonomi sosialis. Pemerintah berperan penuh dalam menentukan kebijakan kepada rakyatnya secara merata.

Bahkan negara ini tidak memiliki bursa efek yang relatif menerapkan sistem pasar terbuka. Kuba justru memiliki perdagangan tertutup dan tidak memudahkan investasi asing untuk masuk.

3. Korea Utara

Korea Utara diketahui sebagai penganut sistem sosialis komunis garis keras yang masih bertahan hingga sekarang. Maka dari itu, aktivitas ekonomi sepenuhnya dikendalikan oleh negara.

Sayangnya, kebijakan negara tak selalu berbuah menguntungkan. Pertengahan tahun 2023, Korea Utara dikabarkan mengalami krisis pangan. Harga bahan baku melambung tinggi. Sementara daya beli cenderung rendah.

Demikian penjelasan tentang sistem ekonomi sosialis yang patut diketahui. Dapat dipelajari bahwa negara yang menganutnya hanya sedikit. Sementara, Cina mengalami pergeseran ke arah kapitalisme dengan dalih memperluas pasar. Paham ini cenderung menghambat perkembangan potensi masyarakat dalam hal perekonomian dan sangat bergantung terhadap kinerja dan kebijakan dan ditetapkan oleh pemerintah.