Pengertian, Jenis, dan Contoh Akuisisi Perusahaan

Pexels
Ilustrasi, contoh akuisisi.
Editor: Agung
21/9/2023, 16.51 WIB

Dalam dunia bisnis, akuisisi merupakan salah satu praktik bisnis yang umum dilakukan baik di Indonesia maupun di kancah global. Akuisisi ini sendiri merupakan langkah untuk menguasai perusahaan atau entitas bisnis lain melalui pembelian saham.

Berbeda dengan merger, pada praktik akuisisi, dua perusahaan tetap berdiri sendiri. Perbedaannya hanyalah pada kepemilikannya yang berubah dari pemilik lama kepada pemilik baru.

Banyak perusahaan telah melakukan praktik ini dengan alasan adanya akuisisi, perusahaan mampu mencapai pertumbuhan lebih cepat daripada harus membangun unit usaha sendiri. Lantas, apa saja contoh akuisisi perusahaan yang sudah pernah dilakukan hingga saat ini? Simak ulasan singkat berikut ini.

Contoh Akuisisi Perusahaan  (Unsplash)

Pengertian Akuisisi

Menurut KBBI, akuisisi adalah pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset, yang jika dalam industri perbankan istilah ini dipakai saat terjadi pembelian saham di atas 50%. Sehingga akuisisi menjadi sebuah cara untuk memperbesar perusahaan dengan mengambil alih perusahaan lain.

Sedangkan  Menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No. 2 paragraf 8 tahun 1999, akuisisi (acquisition) adalah suatu penggabungan usaha di mana salah satu perusahaan yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.

Selain pengertian diatas, terdapat juga beberapa pengertian akuisisi yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu:

1. Michael A. Hitt

Akuisisi adalah memperoleh atau membeli perusahaan lain dengan cara membeli sebagian besar saham dari perusahaan sasaran.

2. S. Sudarsanan

Akuisisi adalah Sebuah perjanjian bahwa sebuah perusahaan membeli aset atau saham perusahaan lain, dan para pemegang saham dari perusahaan lain menjadi sasaran akuisisi akan berhenti menjadi pemilik perusahaan.

3. M. A. Weinberg

Akuisisi adalah sebuah transaksi atau serangkaian transaksi di mana seseorang individu, kelompok, atau perusahaan memperoleh pengendalian atas aset-aset dari suatu perusahaan, baik secara langsung dengan menjadi pemilik aset atau secara tidak langsung dengan mengambil pengendalian atas manajemen perusahaan tersebut.

4. Charles A. Scharf

Akuisisi adalah suatu transaksi di mana pihak pembeli memperoleh seluruh atau sebagian aset-aset usaha atau usaha dari pihak penjual atau seluruh maupun sebagian saham atau sekuritas lain dari pihak penjual. Transaksi dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pihak pembeli dan penjual.

5. Munir Fuady

Akuisisi adalah perbuatan hukum dalam bentuk pengambilalihan perusahaan di mana perusahaan pengambil alih maupun yang diambil alih masing-masing tetap eksis dan tetap melakukan kegiatan usaha.

Jenis-jenis Akuisisi

Akuisisi dapat dibedakan menjadi beberapa macam berdasarkan objek yang diambil alih dan jenis usahanya. Berikut di bawah ini penjelasan lengkapnya

1. Berdasarkan Objek Akuisisi

Ada dua jenis akuisisi berdasarkan objek yang diambil alih, yaitu:

  • Akuisisi Saham

Merupakan jenis akuisisi dimana pembeli mengambil alih perusahaan enggan membeli sebagian besar sahamnya. Pembelian tersebut bisa dilakukan secara tunai maupun mengganti saham yang dibeli dengan sekuritas lainnya.

  • Akuisisi Aset

Merupakan jenis akuisisi di mana pembeli membeli aset-aset yang dimiliki perusahaan untuk mengambil alih kepemilikannya.

2. Berdasarkan Jenis Usaha

Ada tiga jenis akuisisi berdasarkan jenis usaha yang melakukannya, yaitu:

  • Akuisisi Horizontal

Jenis akuisisi ini dilakukan antar perusahaan yang lini bisnisnya sama yang biasanya dilakukan untuk mengurangi kompetitor dan menguatkan dominasi pasar.

  • Akuisisi Vertikal

Jenis akuisisi disebut vertikal dikarenakan pembeli hanya mengambil alih pemasok atau distributornya. Hal ini dilakukan agar pihak yang mengambil alih memiliki kendali atas rantai pasokan dan kualitasnya.

  • Akuisisi Konglomerat

Dalam jenis akuisisi ini, pembeli mengambil alih perusahaan yang lini bisnisnya berbeda. Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan portofolio perusahaan yang mengakuisisi.

Contoh Akuisisi Perusahaan 

Berikut beberapa contoh perusahaan, baik di Indonesia maupun internasional yang pernah melakukan akuisisi, yaitu:

Contoh Akuisisi Perusahaan (Unsplash)

1. PT XL Axiata Akuisisi PT Link Net

Salah satu perusahaan Indonesia yang pernah melakukan akuisisi adalah PT XL Axiata yang mengakuisisi PT Link Net. Pada Juni 2022, Axiata Group Berhad dan XL Axiata menyelesaikan proses akuisisi saham Link Net sebesar 66,03% dengan nilai mencapai RM2,63 miliar atau sekitar Rp8,72 triliun.

Proses akuisisi ini menjadi bagian dari upaya XL dalam memperluas penyediaan layanan digital dan konvergensi untuk masyarakat.

2. Grup Medco Akuisisi ConocoPhillips

Contoh perusahaan terkenal yang melakukan akuisisi berikutnya adalah emiten sektor pertambangan PT Medco Energi Internasional Tbk. Emiten migas yang berhasil mengakuisisi seluruh saham yang diterbitkan ConocoPhillips Indonesia Holding Ltd. (CIHL) dengan nilai akuisisi mencapai USD1,35 miliar atau setara Rp19 triliun (kurs Rp14.632 per USD).

3. Blibli Akuisisi Pengelola Ranch Market

Grup Djarum terus melakukan ekspansi bisnisnya. PT Global Digital Niaga (GDN) atau yang lebih dikenal dengan Blibli yang merupakan salah satu anak perusahaan Djarum ini resmi menuntaskan akuisisi atas 51% saham pengelola Ranch Market, PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC).

Nilai akuisisi ini dikabarkan mencapai Rp2,03 triliun.

4. Google Akuisisi Android

Pada 2005, Google melakukan akuisisi terhadap Android dengan nilai mencapai USD50 juta atau setara Rp73,2 triliun (kurs Rp14.632 per USD). Android yang pada saat itu masih berupa perusahaan rintisan dan belum populer berhasil membuat Google bersaing dengan pasar yang didominasi oleh Microsoft dan Apple.

Bahkan, pengguna Android kini lebih banyak dari kedua perusahaan ternama tersebut yakni tembus hingga 70 persen.

5. Disney Akuisisi Pixar/ Marvel

Perusahaan terkenal yang juga melakukan akuisisi adalah Disney. Perusahaan ini mengakuisisi Pixar pada 2006 silam dengan nilai mencapai USD7,4 miliar atau setara dengan Rp108 triliun (kurs Rp14.632 per USD). Angka ini sangat fantastis pada masanya dan berhasil membuat banyak orang terheran-heran.

Namun, nilai akuisisi yang besar tersebut telah terbayar dengan beberapa hits yang dirilis seperti WALL-E dan Toy Story 3 yang menghasilkan pendapatan miliaran dolar AS.