Pengertian Inflasi Adalah Kenaikan Harga, Ini Penjelasannya

Freepik
Ilustrasi, inflasi.
Penulis: Anggi Mardiana
Editor: Agung
21/9/2023, 18.49 WIB

Pengertian inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga terjadi secara meluas sehingga mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.

Perhitungan inflasi di Indonesia dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), melalui survei untuk mengumpulkan data harga dari beragam macam barang dan jasa, yang dianggap mewakili belanja konsumsi masyarakat. Data itu digunakan untuk menghitung tingkat inflasi dengan membandingkan harga saat ini dan periode sebelumnya.

Pengertian Inflasi Menurut Para Ahli

Pengertian Inflasi (Unsplash)

Inflasi merupakan suatu keadaan di mana tingkat harga cenderung naik. Berikut pengertian inflasi menurut para ahli ekonomi:

1. A.P Lehner

Pengertian inflasi adalah adanya kelebihan permintaaan barang dalam perekonomian secara keseluruhan.

2. Ac Kley

Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara terus-menerus dan bukan hanya sesaat.

3. Boediono

Menurut Boediono pengertian inflasi adalah tren kenaikan harga yang berkelanjutan. Kenaikan harga satu atau dua saja tidak bisa disebut inflasi kecuali ada kenaikan meluas atau mengarah pada kenaikan sebagian besar komoditas lainnya.

4. Winardi

Inflasi merupakan periode pada masa tertentu yang terjadi saar kekuatan dalam membeli terhadap kesatuan moneter menurun. Pengertian inflasi ini muncul jika nilai uang yang didepositokan beredar lebih banyak dibanding jumlah barang atau jasa yang ditawarkan.

Pengukuran IHK untuk Mengetahui Tingkat Inflasi

Mengutip BI.go.id, IHK adalah salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi. Berdasarkan The Classification of Individual Consumption by Purpose (COICOP) 2018, IHK terbagi atas 11 kelompok pengeluaran. Berikut di antaranya:

  1. Kelompok tembakau, makanan dan minuman.
  2. Kelompok alas kaki dan pakaian.
  3. Kelompok air, perumahan, listrik dan bahan bakar rumah tangga.
  4. Kelompok peralatan, perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.
  5. Kelompok transportasi.
  6. Kelompok kesehatan.
  7. Kelompok komunikasi, informasi dan jasa keuangan.
  8. Kelompok olahraga, budaya dan rekreasi.
  9. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.
  10. Kelompok pendidikan.
  11. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Pengendalian Inflasi

Pengendalian Inflasi (Unsplash)

Kebijakan moneter Bank Indonesia bertujuan untuk mengelola tekanan harga yang berasal dari permintaan agregat (demand management) relatif terhadap kondisi sisi penawaran. Kebijakan moneter tidak ditujukan untuk merespon kenaikan inflasi yang disebabkan oleh faktor yang bersifat kejutan dan sementara.

Inflasi bisa dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari sisi penawaran atau yang bersifat kejutan (shocks) seperti adanya gangguan panen karena banjir atau kenaikan harga minyak. Bobot inflasi yang dipengaruhi oleh faktor penawaran dan kejutan yang diwakili oleh kelompok Volatile Food dan Administered Prices dan mencakup 40% dari bobot IHK.

Kemampuan Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi cukup terbatas jika terdapat kejutan yang cukup besar. Misalnya saat terjadi kenaikan harga BBM pada 2008 dan menimbulkan lonjakan inflasi.

Untuk pengendalian inflasi, memerlukan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi. Baik dari kebijakan fiskal, moneter maupun sektoral. Lebih jauh, karakteristik inflasi Indonesia cukup rentan terhadap kejutan dari sisi penawaran sehingga memerlukan kebijakan khusus untuk permasalahan tersebut.

Dalam tataran teknik, koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia telah diwujudkan dengan membentuk Tim Koordinasi Penetapan Sasaran, Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di tingkat pusat sejak 2005.

Dapat disimpulkan pengertian inflasi adalah keadaan ekonomi suatu negara di mana ada kecenderungan kenaikan harga dan jasa dalam waktu panjang. Kondisi ini terjadi karena tidak seimbangnya arus uang dan barang.