Organisasi negara-negara produsen minyak (OPEC) mengambil langkah kontroversial dengan memangkas produksinya hingga 2 juta barel per hari, mulai November mendatang. Pasar segera merespons gelisah keputusan ini. Harga minyak mentah Brent—yang menjadi acuan terutama untuk pasar di Eropa, Afrika, dan Timur Tengah—sempat melonjak 4,87% ke US$ 97,92 per barel pada 7 Oktober 2022.
International Energy Agency (IEA) bahkan menyebut kebijakan OPEC berpotensi mendorong dunia jatuh lebih dalam ke jurang resesi. “Dengan tekanan inflasi yang tak henti-hentinya dan kenaikan suku bunga, harga minyak yang lebih tinggi dapat membuktikan titik kritis bagi ekonomi global yang sudah di ambang resesi,” tulis IEA dalam laporan bulanannya.
Bukan kali ini saja OPEC menyulut bara dalam konstelasi perekonomian global. Organisasi ini yang didirikan pada 1960 ini secara resmi cuma beranggotakan 13 negara. Namun, belakangan ada 10 negara pengekspor minyak lainnya yang dianggap bagian dari organisasi ini. Dunia menyebutnya sebagai OPEC+, di mana Rusia menjadi salah satu bagian pentingnya.
Saat didirikan pada 1960, OPEC diinisiasi oleh lima negara yakni Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Arab Saudi, produsen minyak mentah terbesar di OPEC, dianggap sebagai pemimpin de-facto dari organisasi yang bermarkas di Wina, Australia, itu.
Sebelumnya, Eukuador, Indonesia, dan Qatar sempat menjadi bagian dari organisasi yang didirikan di Baghdad tersebut. Indonesia sendiri bergabung pada 1962.
Indonesia, yang merupakan satu-satunya anggota dari Asia Tenggara saat itu, memutuskan untuk keluar dari organisasi tersebut pada 2008. Ini disebabkan karena Indonesia telah menjadi importir netto minyak mentah seiring dengan kemerosotan produksi. Namun, saat itu anggota OPEC lainnya hanya menonaktifkan keanggotaan Indonesia saja.
Indonesia sempat kembali bergabung OPEC pada 2014 tetapi hanya bertahun dua tahun sebelum akhirnya keluar di 2016. Kala itu, terjadi perselisihan terkait target pemangkasan produksi. Mengingat kebutuhan pendapatan negara saat itu, pemerintah hanya bersedia untuk menyanggupi pemangkasan kira-kira 13,51% dari target yang ditetapkan, berdasarkan data dari kantor berita Reuters.
Pengaruh di pasar
Secara keseluruhan, negara-negara anggota OPEC memiliki kira-kira 1,24 triliun barel cadangan minyak mentah pada 2021, berdasarkan data dari organisasi tersebut. Ini setara dengan 80,4% dari total cadangan dunia. OPEC juga menyumbangkan kira-kira 29,3% terhadap produksi minyak mentah dunia pada September 2022.
Baik dari segi cadangan dan produksi, andilnya telah memberikan organisasi tersebut pengaruh di pasar. Bahkan, organisasi tersebut menyatakan secara gamblang bahwa salah satu tujuannya adalah “menjamin harga yang stabil dan adil bagi produsen minyak.”
OPEC mencapai tujuan tersebut dengan mengoordinasikan kebijakan para negara anggota terkait produksi minyak mentah mereka masing-masing. Namun, koordinasi OPEC tidak selalu berjalan sesuai rencana karena terdapat insentif bagi masing-masing negara untuk tidak menjalankan komitmen mereka. Organisasi ini tidak memiliki sanksi apapun jika negara anggotanya tidak patuh. Salah satu contohnya ketika Indonesia menolak memangkas produksi sesuai keputusan organisasi di 2016.