Eko Darmanto selaku Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta juga menjadi sorotan pasca Kementerian Keuangan juga menjadi sorotan imbas dari kasus penganiayaan anak Rafael. Pasalnya, Eko terlihat memamerkan koleksi motor gede serta mobil klasik melalui laman instagramnya. Oleh sebab itu, menarik membahas harta kekayaan Eko Darmanto selengkapnya.
Sebelumnya, Rafael selaku mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II disorot atas kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak. Selain itu, sang anak juga memamerkan harta kekayaan di media sosial. Masyarakat pun jadi menyoroti sumber kekayaan Eko Darmanto.
Selanjutnya, Eko Darmanto pun akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ke media.
Direktorat Jenderal Bea Cukai pun turut mengonfirmasi kepemilikan motor gede Eko Darmanto sebagai properti foto. Namun, Eko Darmanto menyatakan bahwa motor gede itu adalah pinjaman.
Lebih lanjut, Eko Darmanto juga mengakui bahwa dirinya memiliki motor besar yang tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun melakukan penelusuran terhadap kekayaan Eko. Namun untuk sementara waktu, terdapat LHKPN Eko Darmanto dalam laman KPK yang dapat disimak dalam ulasan berikut.
Rincian Harta Kekayaan Eko Darmanto
Melansir dari laman LHKPN KPK yang dilaporkan pada 15 Februari 2022, terdapat rincian harta kekayaan Eko Darmanto. Berikut ini rincian harta kekayaan Eko Darmanto dalam jabatan Kepala Kantor di Bidang Eksekutif Lembaga Kementerian Keuangan Unit Kerja Direktorat Jenderal Bea Cukai selengkapnya.
1. Tanah dan Bangunan
Harta kekayaan Eko Darmanto yang pertama yakni berupa tanah dan bangunan. Harta tanah dan bangunan tersebut memiliki total sebesar Rp 12,5 miliar.
Rincian harta kekayaan berupa tanah dan bangunan tersebut yakni sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan dengan luas 240 m2/410 m2, yang terletak di Malang. Tanah dan bangunan ini bersumber dari hibah tanpa akta dengan nilai Rp 2,5 miliar.
- Tanah dan Bangunan dengan luas 327 m2/342 m2, yang terletak di Jakarta Utara. Tanah dan bangunan ini bersumber dari hasil sendiri dengan nilai Rp 10 miliar.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Selanjutnya, ada pula harta kekayaan Eko Darmanto yang berupa alat transportasi dan mesin. Total nilai harta kekayaan Eko berupa alat transportasi dan mesin tersebut yakni mencapai Rp 2,9 miliar. Berikut ini rincian harta kekayaan Eko Darmanto berupa alat transportasi dan mesin:
- Mobil BMW keluaran 2018 yang bersumber dari dana hasil sendiri, dengan nilai Rp 850 juta.
- Mobil Mercedes Benz Sedan keluaran 2018 yang bersumber dari dana hasil sendiri, dengan nilai Rp 600 juta.
- Mobil Jeep Willys keluaran 1944 yang bersumber dari dana hasil sendiri, dengan nilai Rp 150 juta.
- Mobil Chevrolet Bell Air keluaran 1955 yang diperoleh dari dana hasil sendiri, dengan nilai Rp 200 juta.
- Mobil Toyota Fortuner keluaran 2019 dari hasil sendiri, dengan nilai Rp 400 juta.
- Mobil Mazda 2 keluaran 2019 yang bersumber dari hasil sendiri, dengan nilai Rp 200 juta.
- Mobil Dodge Fargo keluaran 1957 yang berasal dari hasil sendiri, dengan nilai Rp 150 juta.
- Mobil Chevrolet Apache keluaran 1957 yang bersumber dari dana hasil sendiri, dengan nilai Rp 200 juta.
- Mobil Ford Bronco keluaran 1972 yang diperoleh dari dana hasil sendiri, dengan nilai Rp 150 juta.
3. Harta Bergerak Lainnya
Eko Darmanto juga memiliki kekayaan bergerak lainnya, dengan total nilai sebesar Rp 100,7 juta.
4. Kas dan Setara kas
Eko Darmanto juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas. Total nilai harta kekayaan berupa kas dan setara kas tersebut adalah Rp 238.904.391.
Demikian rincian harta kekayaan Eko Darmanto selaku mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Diketahui pula Eko Darmanto memiliki hutang sebesar Rp 9.018.740.000.
Oleh karena itu, total harta kekayaan Eko Darmanto adalah Rp 6.720.864.391.