Banjir kritik yang menerpa kinerja pemerintah provinsi Lampung kini meluas ke Dinas Kesehatan provinsi tersebut. Warganet menemukan kepala Dinkes Lampung, Reihana sudah menjabat selama 14 tahun. Bukan hanya itu, ia kerap terlihat menggunakan berbagai tas mewah yang harganya capai ratusan juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi pun menilai ada kejanggalan dalam harta pejabat wanita satu itu. Menurut KPK, jumlah yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara alias LHKPN tidak sesuai dengan profil Reihana.
“Hartanya terlalu sedikit,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, melansir Tempo, Kamis (20/4).
Selanjutnya, KPK akan menganalisis lebih lanjut sertifikat tanah hingga rekening Reihana untuk memastikan penilaian ini. Bila ditemukan perbedaan, maka Lembaga Antirasuah akan meminta Reihana datang ke Jakarta usai Idulfitri untuk mengklarifikasi jumlah hartanya.
Kadinkes Lampung Pegang Gelar Doktor
Kadinkes Lampung bernama lengkap Reihana Wijayanto ini lahir di Aceh pada 25 Agustus 1963. Dari penelusuran Katadata ditemukan Reihana adalah dokter yang sudah selesai menempuh pendidikan doktoral atau S3-nya di bidang kesehatan.
Namanya pernah terdaftar di S3 Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat. Disertasinya berjudul Model Simulator Risiko Bawah Garis Merah pada Bawah Lima Tahun di Provinsi Lampung. Reihana lulus pada 26 Februari 2016 dengan Indeks Prestasi Kumulatif alias IPK memasukan senilai 3,96.
Laman Dinkes Lampung mencatat alamat Reihana berada di daerah Teluk Betung, Lampung. Pangkatnya adalah Pembina Utama Madya atau golongan IVd.
Kekayaan Capai Rp 2,7 Miliar
Reihana telah mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara terbaru pada 16 Februari lalu, untuk periode 2022. Dalam laporan ini tertulis harta Reihana mencapai angka Rp 2,7 miliar. Ini terdiri dari tanah dan bangunan, mobil, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Ada sebidang tanah serta bangunan seluas 498 m2/400 m2 yang Reihana miliki di Kota Bandar Lampung senilai Rp 498 juta. Kemudian ada tiga bidang tanah, pertama terletak di Kota Pesawaran dengan luas 4881 m2 dan nilai Rp 1,2 miliar.
Dua lagi di Kabupaten Lampung Selatan, seluas 400 m2 deengan nilai Rp 120 juta dan luas 419 m2 senilai Rp 120 juta. Reihana mencatut keempat bidang tanah ini diperoleh dari hasil sendiri, dengan total nilai Rp 1,95 miliar
Tiga mobil yang ia miliki antara lain Toyota Minibus 2010 sneilai Rp 150 juta, Mercedes Benz V230/Minibus 2002 senilai Rp 100 juta, dan Nissan Elgrand Minibus 2007 senilai Rp 200 juta. Baik Toyota Minibus dan Mercedes Benz V230 ia peroleh dari hasil sendiri, sementara Nissan Elgrand Minibus adalah hadiah. Ketiga mobil ini bernilai Rp 450 juta.
Tanpa Perubahan Data Kekayaan Signifikan
Kendati dituduh memiliki kekayaan yang tidak wajar, kekayaan Reihana di LHKPN tidak mengalami peningkatan yang jauh dalam lima tahun belakangan. Hal ini berbeda dengan kasus harta tak wajar abdi negara Kementerian Keuangan yang hartanya memang mengalami peningkatan pesat dalam waktu yang cepat.
Bila dibanding dengan kekayaan Reihana 2021, nilainya hanya bertambah 0,2% dari Rp 2,7 miliar menjadi Rp 2,71 miliar. Begitupun nilai kekayaan dari 2020 ke 2021 yang hanya bertambah 3,8%. Bahkan tidak ada pertambahan kekayaan dari 2018 hingga 2020. Berikut datanya: