Profil Jakpro, BUMD di Balik Renovasi JIS dan Taman Ismail Marzuki

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Senin (22/3/2021). Menurut PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pembangunan tahap I revitalisasi kawasan TIM mencapai 75 persen dengan progres pembangunan 87 minggu, sementara tahap II masih 1 persen dengan tahap pengerjaan enam minggu.
Penulis: Amelia Yesidora
Editor: Sorta Tobing
12/7/2023, 11.40 WIB

Pemerintah bakal mengajukan Jakarta International Stadium atau JIS sebagai salah satu arena pertandingan Piala Dunia U-17. Meski demikian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan PSSI menyatakan ada berbagai kekurangan di stadiun ini sehingga akan dilakukan renovasi.

Kekurangan yang dimaksud mulai dari akses masuk yang hanya satu pintu, rumput yang belum sesuai dengan ketentuan FIFA. Masalah lainnya terkait lokasi parkir yang terlalu sempit bagi bus yang mengangkut pemain. 

Di sisi lain, perusahaan konsultan asal Inggris, Buro Happold, menjelaskan pembangunan JIS tak sesuai dengan panduan desain awal yang mereka buat sejak Desember 2018 hingga Maret 2019. Lingkup kerja konsultan ini dalam proyek tersebut adalah membuat panduan desain, penilaian teknis dan komersial, konsep rencana induk di sekitar stadion, dan peta jalan implementasi proyek agar memenuhi standar FIFA. 

Setelah pekerjaan utama selesai, Buro Happold diminta meninjau konsep desain yang diterbitkan PT Jakarta Konsultindo atau Jakkon. Hasil tinjauan tersebut menunjukkan ada beberapa aspek yang tidak sesuai dengan panduan desain awal. "Temuan ini telah disampaikan dalam surat terpisah," tulis perusahaan tersebut beberapa waktu lalu. 

Dengan kata lain, konsep desain yang dibuat oleh Jakkon tidak memenuhi standar FIFA. Jakkon adalah anak usaha dari badan usaha milik daerah alias BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro. Bukan hanya JIS, BUMD ini juga bertanggung jawab atas perencanaan Kampung Susun Bayam dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki.

Warga Kampung Bayam belum bisa tempati hunian (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.)

Dari Waduk Pluit hingga Gelanggang Olahraga

Jejak awal Jakarta Propertindo adalah rencana pemerintah DKI Jakarta untuk membangun Waduk Pluit pada 1960. Pembangunan ini kemudian dilakukan oleh PT Pembangunan Plut Jaya alias PPJ. Sebagai wujud pengembangan strategis jangka panjang, PPJ diresmikan sebagai sebuah BUMD. 

Badan Keuangan Negara mencatat Jakarta Propertindo alias Jakpro sebagai sebuah BUMD per 5 Agustus 1997. BUMD ini lahir dari merger PPJ dengan PT Pembangunan Utara Jakarta.

Pada 2000, Jakpro mengembangkan anak usaha baru, Jakarta Konsultindo alais Jakkon. Anak perusahaan ini memberikan layanan korporasi di berbagai sektor untuk mengembangkan Jakarta. 

Diversifikasi bisnis mulai dilakukan pada 2005, kala Jakpro merambah bisnis infrastruktur. Delapan tahun kemudian, tepatnya pada 2013, Jakpro sudah memiliki tiga sub-holding, yakni properti, infrastruktur, dan utilitas. Barulah pada 2014 Jakpro mulai bergerak di sektor energi dengan mendirikan Jakarta Utilitas Propertindo alias JUP.  

Jakpro mendapat proyek besar membangun infrastruktur menjelang Asian Games 2018. Sejak 2016, BUMD ini mendirikan Lintas Raya Terbaru alias LRT Jakarta, Jakarta International Velodrome, dan Jakarta International Equestrian Park Pulomas. 

Sukses membangun infrastruktur tersebut, pada 2019 pemerintah DKI Jakarta menugaskan Jakpro dalam berbagai projek. Mulai dari revitalisasi Taman Ismail Marzuki, menyelenggarakan kegiatan Formula E, hingga fasilitas Pengolahan Sampah Antara dalam kota.

Tahun lalu, Jakpro menyelesaikan proyek Revitalisasi Taman Ismail Marzuki dan Jakarta International Stadium. BUMD ini juga bertanggungjawab atas Hunian Kampung Susun Bayam alias HKSB dan menjadi penyelenggara Jakarta E Prix (Foruma E) 2022 di Jakarta International E Prix Circuit.

PEMBANGUNAN JAKARTA INTERNATIONAL E-PRIX CIRCUIT (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.)

Daftar Proyek Masing-masing Lini Bisnis

Dari lini bisnis properti, Jakpro mengelola Apartemen De Paradiso yang terletak di Pluit, Jakarta Utara. BUMD tersebut juga bergerak di bidang infrastruktur sejak 2006 dengan berinvetasi di jalan tol, salah satunya Jalan Tol Priok. Selain itu Jakpro juga mengatur Base Transceiver Station alias BTS di DKI Jakarta. 

Total ada enam ruas Jalan Tol Dalam Kota yang dipegang oleh Jakpro di Jalan Tol JORR W2 Utara atau Ruas Kebon Jeruk–Ulujami. Kemudian menara BTS dan microcell, Formula E, dan LRT Velodrome–Kelapa Gading. 

Bisnis utilitas Jakpro mencakup bidang energi, manajemen aset, pengolahan air, dan pengelolaan lahan parkir. Di bidang energi, Jakpro memiliki sembilan stasiun pengisian bahan bakar di bawah PT Jakarta Utilitas Propertindo. 

Perusahaan memiliki delapan stasiun pengisian bahan bakar gas yang tersebar di  Rawa Buaya, Mampang, Kampung Rambutan, dan Kramat Jati. SPBG ini juga ada di Perintis Kemerdekaan, Ancol, dan Pluit. Satu lagi ialah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum alias SPBU di Kamal Muara. 

Dua instalasi pengolahan air alias WTP yang dipegang Jakpro berada di dua lokasi, yakni di Pluit dan di Hutan Kota. WTP Pluit berkapasitas air 40 liter per detik, sedangkan WTP Hutan Kota sebesar 500 liter per detik.

Untuk manajemen parkir, Jakpro mengatur 18 lahan off street dan satu on street di Muara Karang. Untuk 18 lahan off street, tersebar mulai dari Taman Waduk Pluit, Velodrome, hingga ke MRT Fatmawati. 

Reporter: Amelia Yesidora