Jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (tol Bocimi) seksi II ruas Cigombong-Cibadak, beroperasi untuk umum pada Minggu (6/8), setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Jumat sebelumnya, (4/8).
Direktur Utama PT Trans Jabar Tol Indhit Pertomo sebelumnya mengatakan pengoperasian ruas tol Cigombong–Cibadak dapat memangkas waktu tempuh Jakarta ke Sukabumi, maupun sebaliknya, menjadi 2,5 jam dari sebelumnya 5-6 jam.
Selama masa pembukaan, tol Bocimi akan digratiskan hingga 20 Agustus 2023. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan belum ada penetapan atas besaran tarif karena masih dalam pembahasan.
Sejarah Panjang Tol Bocimi, Gonta-ganti Investor
Mengutip situs web resmi Kabupaten Bogor, pembangunan tol yang akan menghubungkan antara Bogor dengan Ciawi dan Sukabumi itu dimulai sejak 1996. Setahun setelah itu, pemenang lelang investasi jalan tol yang diperkirakan menelan anggaran Rp 7,7 triliun ditetapkan.
Pemenang investasi jalan tol tersebut adalah Konsorsium Bukaka Teknik Utama melalui kepemilikan saham PT Trans Jabar Tol dengan komposisi PT Bukaka Teknik Utama sebesar 35%, PT Graha Multitama Sejahtera 32,5% dan PT Karya Perkasa Insani sebesar 32,5%.
Namun, penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) baru dilakukan 10 tahun setelah penetapan pemenang tersebut, yaitu pada 2007. Pembangunan terhenti pada 2009-2010 karena terbelit masalah pendanaan untuk pembebasan lahan.
Pada 2011, terjadi perubahan komposisi pengendali saham PT Trans Jabar Tol. Grup Bakrie menjadi pemegang saham mayoritas dengan komposisi PT Bakrie Toll Road 60%, PT Marga Sarana Jabar 25% dan PT Bukaka Teknik Utama 15%.
Meski sudah beralih tangan ke Grup Bakrie melalui Bakrie Toll Road dan groundbreaking kedua diresmikan pada Desember 2011, pembangunan tetap tak dapat dijalankan. Hingga pada 2013, Grup MNC mengakuisisi PT Bakrie Toll Road.
Pembangunan tol Bocimi berlanjut ke tahap konstruksi setelah pemerintah bernegosiasi dengan MNC Group pada 2015. Hasilnya, PT Waskita melalui Waskita Toll Road mengakuisisi kepemilikan jalan tol yang dikuasai oleh Grup MNC itu. Komposisi kepemilikan PT Trans Jabar Tol saat itu berubah menjadi PT Waskita Toll Road sebesar 81%, PT Bukaka Mega Investama sebesar 10,14% dan PT Jasa Sarana sebesar 8,22%.
Semula, akuisisi dilakukan dengan membentuk perusahaan antara MNC dengan Waskita yang melahirkan PT Waskita MNC Trans Jawa Toll Road (WMTTR). Namun, belum setahun proyek berjalan, MNC melepaskan konsesi tol Bocimi seluruhnya kepada Waskita, bersamaan dengan empat ruas lainnya, yaitu Pejagan-Pemalang, Pasuruan-Probolinggo, Batang-Semarang, dan Kanci-Pejagan.
Sejak itu, pembangunan tol Bocimi menjadi perhatian pemerintah yang dibuktikan dengan kedatangan Jokowi pada Juni 2016 yang meminta pembangunan jalan tol tersebut dikebut. Proyek pembangunan tol Bocimi kemudian menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional, yang belum tergarap tuntas pada 2023 ini.
Profil Tol Bocimi
Mengutip dari situs web resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tol Bocimi secara keseluruhan memiliki panjang 54 kilometer (km) yang terdiri dari empat seksi.
Seksi I, membentang dari Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 km dan resmi beroperasi sejak Desember 2018. Seksi II yang baru saja diresmikan, membentang dari Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km yang menjadi alternatif penghubung jalur Lintas Pantai Selatan (Pansela) Jawa di wilayah Jawa Barat, tepatnya jalur Pansela Pelabuhan Ratu.
Sementara itu, seksi III yang membentang sepanjang Cibadak-Sukabumi Barat sejauh 13,70 km, dan seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur yang membentang sepanjang 13,05 km, masih dalam proses pelaksanaan pengadaan tanah atau pembebasan lahan.
Pengerjaan seksi III direncanakan akan diteruskan oleh PT Hutama Karya (Persero) setelah adanya keputusan penundaan penyertaan modal negara (PMN) ke Waskita Karya. Pengerjaan ini merupakan penugasan dari pemerintah, sementara itu pengusahaan tol Bocimi masih dikuasai oleh PT Trans Jabar tol yang sahamnya dimiliki PT Waskita Toll Road sebesar 99,99%.