Tentang Tanjung Banon, Kampung Tua Tempat Relokasi Warga Rempang

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Sejumlah ladang milik warga berada di dalam kawasan hutan Sembulang di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023).
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
27/9/2023, 18.02 WIB

Pemerintah mengubah lokasi relokasi untuk warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Awalnya, penduduk yang terdampak proyek Rempang Eco City akan pindah ke Pulau Galang. Kini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut, lokasinya bergeser ke Kampung Tanjung Banon.

Keputusan ini merupakan hasil komunikasi dengan tokoh masyarakat di salah satu desa terdampak. Lokasi baru tersebut terletak tiga kilometer dari posisi desa terdampak.

Dengan begitu, pemerintah berharap mata pencaharian warga tidak terganggu akibat relokasi. "Saudara-saudara kita ini sebagian besar mata pencahariannya dari laut. Jadi, lokasi relokasi tersebut masih di laut yang sama, hanya digeser saja tempat tinggalnya," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di kantornya, Senin (25/9).

Sebagai informasi, Rempang Eco City merupakan proyek pembangunan pusat industri, jasa, dan pariwisata yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Pemerintah menargetkan dapat menjaring investasi Rp 381 triliun hingga 2080 dengan serapan tenaga kerja hingga 306 ribu orang.

Untuk melancarkan proyek tersebut, warga setempat akan mengalami penggusuran. Sebanyak 7.500 jiwa akan terdampak. Di dalamnya terdapat 16 kampung adat Melayu yang terancam tergusur. 

Sebagai kompensasinya, pemerintah berjanji memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta kepada setiap keluarga, dengan luas lahan 500 meter persegi. Warga juga akan mendapat uang tunggu sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta per keluarga. 

Jelang relokasi warga Pulau Rempang (ANTARA FOTO/Teguh Prih)

Kampung Tua Tanjung Banon

Tanjung Banon merupakan area perkampungan yang masuk dalam wilayah Pulau Rempang. Lokasinya termasuk salah satu dari 16 kampung tua yang tergabung dalam Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Melansir Antara, kampung tua tersebut didefinisikan dengan kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal penduduk asli Kota Batam sebelum tahun 1970. Tempat ini memiliki nilai sejarah dan budaya Melayu.

Melansir dari BBC Indonesia, Kampung Tanjung Banon berada di sisi selatan Pulau Rempang. Jaraknya sekitar 60 kilometer dari Kota Batam. Mayoritas warga yang tinggal di sini adalah nelayan. Mereka sangat bergantung pada laut untuk mencari nafkah.

Bahlil berdialog dengan Warga Rempang (Humas BKPM)

Soal Relokasi Rempang

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan kementerian akan mulai melakukan survei lokasi relokasi untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan relokasi.

"Bangun permukiman di Tanjung Benon harus ada perencanaan dulu, survei, dan itu bagian proses pembangunan. Kalau langsung bangun, nanti gambar proyeknya seperti apa?" kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Kantor Kementerian Investasi.  

Diana menyebutkan beberapa infrastruktur yang akan dibangun adalah sistem penyediaan air minum (SPAM) dan tempat ibadah. Waktu konstruksinya tidak akan mencapai 12 bulan.

Namun, seluruh infrastruktur permukiman tidak akan selesai pada tahun ini. "Enggak sampai setahun juga, terlalu lama. Nanti pembayaran kompensasi sewanya lebih banyak," kata Diana. 

Sebelumnya, Bahlil mengatakan nilai kompensasi yang dimaksud adalah Rp 1,2 juta per orang per bulan karena terelokasi. Selain itu, per keluarga akan diberikan dana Rp 1,2 juta untuk menyewa rumah saat relokasi berlangsung. 

Bahlil mensimulasikan kompensasi pada sebuah keluarga dengan empat anggota keluarga. Menurutnya, total kompensasi yang didapatkan keluarga tersebut mencapai Rp 6 juta per bulan hingga relokasi keluarga tersebut rampung Bahlil menjelaskan sejauh ini telah ada 300 kepala keluarga dari 900 kepala keluarga yang sudah setuju melakukan relokasi. 

Menurut perhitungan Katadata.co.id, pemerintah perlu menyiapkan dana kompensasi hingga Rp 5,4 miliar per bulan jika 900 kepala keluarga tersebut beranggotakan empat orang. Bahlil menyampaikan seluruh dana tersebut akan berasal dari Badan Pengelola atau BP Batam. 

Reporter: Mela Syaharani