Kronologi Kasus Kopi Sianida hingga Menjadi Film Dokumenter Netflix

Twitter @NetflixID
Film dokumenter Netflix, Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, yang mengulas kembali kasus Kopi Sianida pada 2016
Penulis: Safrezi
2/10/2023, 23.21 WIB

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang sempat menggemparkan Indonesia dengan "Kopi Sianida" pada 2016, kembali menjadi perbincangan publik. Pemicunya, layanan streaming Netflix merilis film dokumenter yang menceritakan kasus fenomenal tersebut yang menetapkan Jessica Wongso sebagai pembunuhnya. Film dokumenter tersebut berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Netflix resmi merilis film dokumenter terbaru berdurasi 86 menit yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada Kamis 28 September 2023. Kasus "Kopi Sianida" kembali diangkat dan menjadi perbincangan karena dianggap memiliki kejanggalan. "Film dokumenter ini memaparkan pertanyaan-pertanyaan tak terjawab yang melingkupi persidangan Jessica Wongso, bertahun-tahun setelah kematian sahabatnya, Mirna Salihin," tulis Netflix Indonesia.

Film dokumenter yang turut diproduksi oleh Beach House Pictures ini menghadirkan wawancara eksklusif dengan Jessica, ayah dan saudara kembar Mirna, pengacara Jessica, star Kafe Olivier, rdan jurnalis yang mendalami kasus. Netflix juga melakukan wawancara terhadap beberapa narasumber lain, ayah dan saudara kembar Mirna, pengacara Jessica, dan jurnalis yang mendalami kasus tersebut. Setelah dokumenter rilis, kasus Mirna kembali diperbincangkan oleh publik.

Selama kasus tersebut bergulir, berbagai televisi Indonesia menyiarkan secara langsung persidangan yang memakan waktu 10 bulan, dari bulan Januari hingga Oktober 2016. Kasus Mirna yang meninggal karena racun sianida ini menjadi kasus pertama yang persidangannya disiarkan secara langsung, baik media massa nasional maupun internasional.

Lantas bagaimana kronologi kasus Mirna yang dibunuh dengan meminum racun sianida di dalam kopi? Berikut penjelasan lengkapnya.

Kronologi Kasus Mirna

Awal kasus Mirna dimulai ketika ia mengadakan reuni bersama teman kuliahnya, saat menempuh pendidikan di Billy Blue College, Australia. Reuni tersebut rencananya akan dihadiri oleh empat orang yaitu Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera. Namun, reuni hanya dihadiri oleh tiga orang, Vera batal hadir.

Mereka sepakat pertemuan reuni tersebut diadakan di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016, pukul 17.00 WIB. Jessica Wongso datang lebih dulu sekitar pukul 15.32 WIB, dengan alasan menghindari 3 in 1 atau aturan lalu lintas yang mewajibkan minimal 3 orang dalam satu mobil.

Karena datang dulu, Jessica memesan es kopi Vietnam dan dua cocktail. Setelah pesanan datang, Mirna Salihin dan Hani sampai di Kafe menghampiri Jessica yang duduk di meja nomor 54. Kedatangan mereka berdua disambut oleh Jessica, mereka bertegur sapa dan menanyakan kabar.

Setelah basa-basi selesai, Mirna dan Hani duduk. Setelah duduk, Mirna meminum kopi vietnam yang telah dipesan oleh Jessica. Selang beberapa menit, Mirna kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan buih dan tidak sadarkan diri. Mirna pun dibawa ke klinik di Grand Indonesia. Karena butuh penanganan medis lebih lanjut, Mirna Salihin dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Namun, di tengah perjalanan sebelum sampai di rumah sakit, Mirna menghembuskan napas terakhir.

Ayah Mirna, Edi Dharmawan merasa ada kejanggalan dari kematian anaknya. Dia pun memutuskan melaporkan hal ini ke Polsek Metro Tanah Abang. Pada 16 Januari 2016, tim Puslabfor Polri menemukan ada 3,75 miligram zat sianida di dalam kopi yang diminum Mirna. Racun itu terdeteksi sudah berada dalam lambung Mirna. Kepolisian pun meningkatkan status penyelidikan kasus ini menjadi penyidikan. Usai gelar perkara dan hasil pemeriksaan mulai dari CCTV cafe, keluarga, dan pegawai kafe, akhirnya Polisi lantas menetapkan Jessica menjadi tersangka pada 29 Januari 2016.

Pihak pengacara Jessica dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan negeri Jakarta Pusat. Hasilnya, pengajuan praperadilan itu ditolak oleh Hakim. Setelah lima bulan kemudian, Jessica baru menjalani sidang pertama sebagai terdakwa tepatnya 15 Juni 2016.

Tercatat ada 32 kali persidangan dan puluhan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna membuktikan dakwaannya. Hingga, pada 27 Oktober 2016, majelis hakim menyatakan terdakwa Jessica dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana kepada Mirna, motifnya sakit hati karena dinasihati soal asmara. Jessica pun divonis dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Vonis Pengadilan negeri itu langsung dijawab pihak Jesicca dengan pengajuan banding dan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun upaya itu gagal, Hakim Pengadilan Tinggi PT dan MA justru menguatkan putusan hakim Pengadilan Negeri. Pihak Jessica pun sempat mengajukan upaya lagi ke MA untuk peninjauan kembali (PK), tapi hasilnya tetap sama. Jessica tetap dinyatakan bersalah dalam kasus ini.

Setelah melakukan 20 kali persidangan selama 10 bulan, Jessica ditetapkan sebagai tersangka oleh hakim karena menaruh sianida di dalam es kopi Vietnam. Jessica ditetapkan 20 tahun penjara.


Film Netflix "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso"

Netflix Indonesia merilis film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada 28 September 2023. Tayangan ini mengangkat kasus pembunuhan kopi sianida yang dilakukan Jessica Wongso terhadap Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.

Walaupun Jessica Wongso telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, kasus ini masih meninggalkan banyak pertanyaan tanpa jawaban. Kasus kopi sianida ini telah menyedot perhatian masyarakat Indonesia. Proses pembuktian di persidangan berlangsung alot.

Di satu sisi, kamera CCTV tidak secara langsung menangkap upaya memasukkan racun ke kopi milik Mirna dan Jessica pun berbelit dalam memberikan keterangan. Dokumenter kemungkinan memiliki perspektif baru dalam pengungkapan kasus tersebut. Berbagai pihak akan dihadirkan dalam tayangan untuk memberikan pemaparannya.

Apalagi selama persidangan, muncul pertanyaan-pertanyaan yang membingungkan. Saksi ahli patologi, Gatot Susilo Lawrence, membantah bahwa Mirna meninggal akibat sianida. Dia mengkritik dosis sianida yang terlalu kecil dalam lambung Mirna sebagai penyebab kematian. Gatot juga mempertanyakan mengapa sampel tiosanat tidak diambil, yang seharusnya ada jika sianida dinetralisir oleh enzim rodanase dalam tubuh.

Netflix menjanjikan kupasan di dalamnya lebih tajam karena akan memaparkan berbagai hal yang tidak terungkap ketika persidangan dilakukan. Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso akan membawa penonton lebih dekat ke dalam detail-detail misterius dan kontroversial dari kasus pembunuhan ini, serta mempertanyakan kebenaran di balik peran Jessica sebagai pelaku.