Profil Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, Hakim Konstitusi Pilihan Jokowi

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna.
Penulis: Safrezi Fitra
10/1/2024, 19.35 WIB

I Dewa Gede Palguna resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua MK, Suhartoyo di Aula Gedung II Mahkamah Konstitusi, Senin (8/1).

Pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan anggota MKMK tetap lainnya, yaitu Yuliandri dan Ridwan Mansyur. Mereka akan mengemban tugas MKMK selama satu tahun hingga 31 Desember 2024. MKMK akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas lembaga peradilan itu dan menyelesaikan persoalan etik para hakim konstitusi.

I Dewa Gede Palguna menyampaikan tujuan keberadaan MKMK bukan hanya mencari kesalahan hakim konstitusi. Melainkan menegakkan kehormatan Mahkamah Konstitusi beserta hakim konstitusi.

"Jangan mengharapkan kami cuma mau menghukum hakimnya, bukan begitu. Tujuan kita bukan mencari kesalahan. Tujuan kita sebagaimana Undang-Undang adalah untuk menegakkan martabat dan kehormatan MK dan hakimnya," kata Palguna usai pelantikan, Senin (8/1).

Profil I Dewa Gede Palguna di Mahkamah Konstitusi bukan sebagai orang baru. Pada tahun 2003, dia pernah dicalonkan DPR menjadi hakim konstitusi dan terpilih. Ini mengawali kariernya di MK sekaligis menjadi hakim termuda. Saat itu sebenarnya Palguna masih menjadi anggota MPR RI Periode 1999- 2004 sebagai utusan daerah.

Setelah jabatannya selesai menjadi Hakim MK pada 2008, Palguna sempat dua kali mendapat tawaran untuk kembali menjadi Hakim MK, namun dia menolaknya. Jimly Asshiddiqie yang saat itu menjadi Ketua MK pernah menawari Palguna untuk kembali ke MK. Palguna menolak dengan alasan ingin menlanjutkan pendidikan doktoralnya.

Pada 2013, Palguna mengaku dihubungi oleh beberapa anggota DPR untuk kembali menjadi Hakim MK. Bahkan para anggota DPR tersebut melobi Rektor Universitas Udayana, tempat Palguna mengajar, agar diizinkan untuk menjadi Hakim MK. Lagi-lagi Palguna menolak.

Tawaran ketiga muncul dari Presiden Joko Widodo pada akhir 2014. Melalui Menteri Sekretaris Negara dan Panitia Seleksi Palguna dihubungi untuk menjadi kandidat hakim konstitusi dari unsur Presiden. Dia pun tak kuasa menolak dan segera berangkat ke Jakarta menerima tawaran tersebut.


Profil I Dewa Gede Palguna

I Dewa Gede Palguna lahir di Bangli, Bali pada 24 Desember 1961. Dia menyelesaikan sekolah dasar di SD Pengiangan, Bangli pada 1974. Ia kemudian melanjutkan pendidikan setara SMP dan SMA di SLU I Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar pada 1977 dan 1991.

Ia kemudian masuk kuliah di jurusan Fakultas Hukum Universitas Udayana jurusan Hukum Tata Negara. Gede Palguna kemudian meneruskan S2 di Universitas Padjajaran denga konsentrasi Hukum Internasional. Pada 2011, ia lulus dari program doktoral Fakultas Hukum Universitas Indonesia bidang Hukum Tata Negara.

Palguna yang pernah mendapat penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan tahun 1986 di Universitas Udayana ini mengaku sempat mendapat banyak tawaran pekerjaan, salah satunya menjadi diplomat. Namun, dia malah memutuskan untuk menjadi dosen.

Gede Palguna cukup aktif menulis dan telah menerbitkan puluhan buku. Profesi sebagai akademisi dan keaktifannya menulis kemudian mengantarkan Palguna menjadi anggota MPR Periode 1999- 2004 sebagai utusan daerah. Palguna menjadi salah satu pelaku sejarah ketika MPR mengamandemen UUD 1945.

Karier Palguna, dari Penjual Koran hingga Hakim MK

Perjalanan hidup Palguna cukup berliku. Mengutip situs MK, Gede Palguna sempat menjadi penjual koran dan majalah untuk membantu keluarga. Karena rajin membaca majalah musik yang dijualnya, Palguna pun diterima sebagai penyiar radio.

Selain gemar berolahraga, Palguna aktif di seni peran. Ia bergabung dalam Teather Justisia di kampusnya dan pada tahun 1988 terpilih menjadi pemain figuran film Noesa Penida. Ia juga berkesempatan menjadi pemain figuran film asing berjudul Beyond The Ocean.

Berbekal ijasah S1 dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bidang Kajian Utama Hukum Tata Negara, Palguna mengawali kariernya menjadi dosen, sebelum berhenti karena mendapat bea siswa S2 di Universitas Padjajaran. Dia pun melanjutkan pendidikannya di kampus tersebut dengan mengambil jurusan Hukum International. Karier sebagai dosen dilanjutkannya setelah tidak lagi menjadi Hakim MK.

Profil Palguna yang berkarier sebagai penyiar radio, pemain film, dosen, Anggota MPR, hingga Hakim MK, sebenarnya tidak sejalan dengan cita-citanya sejak remaja. Doktor penerima penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden pada 2009 ini awalnya bercita-cita menjadi tentara Angkatan Udara, sebagai penerbang pesawat tempur.

Cita-cita itu hampir diraihnya saat mendaftar di Sekolah Penerbang Pesawat Tempur. Sayangnya, dia gagal dalam seleksi administrasi yang mengharuskan jumlah anak lelaki dalam satu keluarga harus lebih dari satu. Sedangkan saat itu adik lelakinya belum lahir.